Anies Terbitkan Ingub Penyandang Difabel Kerja di Pemprov DKI

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Jumat, 05 Jan 2018 09:05 WIB
Gubernur Anies Baswedan memerintahkan agar penyandang difabel mendapatkan hak untuk bisa bekerja di wilayah Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur Anies Baswedan memerintahkan agar penyandang difabel mendapatkan hak untuk bisa bekerja di wilayah Pemprov DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyandang Difabel Sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan.

Melalui Ingub tersebut, Anies memerintahkan agar penyandang difabel mendapatkan hak untuk bisa bekerja di wilayah Pemprov DKI Jakarta. Ingub itu ditujukan kepada para kepala perangkat daerah untuk memberikan kesempatan kepada penyandang difabel.

“Memberikan peluang kerja kepada penyandang difabel sebagai penyedia jasa lainnya perorangan sebanyak dua persen dari jumlah alokasi penyedia jasa lainnya,” tulis Ingub tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada poin kedua tertulis, "Penyedia Jasa Lainnya Perorangan yang berasal dari penyandang difabel memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan yang tidak berasal dari penyandang difabel, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan, sebagaimana telah diubah dengan Pergub Nomor 249 tahun 2016.

Penyandang difabel yang masuk dalam penyedia jasa lainnya perorangan juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan penyedia jasa lainnya perorangan yang tidak berasal dari penyandang difabel.

Ingub itu ditandatangani pada 3 Januari 2018 dan mulai berlaku semenjak tanggal ditetapkan.

Pada awal Desember lalu, Anies berjanji di tahun 2018 akan merekrut sejumlah penyandang difabel untuk bekerja di Pemprov DKI sesuai bidang tugas dan kemampuan masing-masing.

"(Tahun) 2018 ini, saya akan memberikan instruksi khusus kepada semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk mengakomodasi saudara-saudara kita yang memiliki kemampuan berbeda untuk bekerja di Pemprov DKI," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu. (djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER