Kak Seto Libatkan RT/RW Jakarta Buka Satgas Perlindungan Anak

Rayhand Purnama | CNN Indonesia
Minggu, 07 Jan 2018 01:18 WIB
Kak Seto menilai, menerapkan pencegahan lebih dini terhadap kekerasan pada anak diperlukan. Baginya, hanya mengandalkan aparat belumlah cukup.
Kak Seto menilai, menerapkan pencegahan lebih dini terhadap kekerasan pada anak diperlukan. Baginya, hanya mengandalkan aparat belumlah cukup. (CNN Indonesia/M. Andika Putra).
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), meresmikan satuan tugas (Satgas) perlindungan anak dengan melibatkan RT dan RW di kawasan Jakarta Barat. Ini adalah kota ke-empat didirikannya satgas serupa di Indonesia.

"Intinya preventif, pentingnya perlindungan anak sejak dini. Warga perlu campur tangan bila melihat adanya tindak kekerasan," kata Ketua LPAI Seto Mulyadi, Sabtu (6/1).

Pria yang akrab disapa Kak Seto ini beralasan, menerapkan pencegahan lebih dini terhadap kekerasan pada anak, baik secara seksual, fisik maupun mental dengan melibatkan masyarakat jelas diperlukan. Baginya, hanya mengandalkan aparat belumlah cukup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yuk peduli ini untuk perlindungan anaak. Jadi preventif penting. Sehingga bila ada warga menemukan suatu kasus kekerasan anak, dapat segera melapor," kata dia.


Menurutnya, dengan dibangun satgas perlindungan anak, terbilang efektif untuk menekan kekerasan pada anak. Adapun kota yang lebih dulu memiliki satgas, yaitu Tangerang Selatan, Banyuwangi, Bengkulu Utara, dan kini Jakarta.

Kak Seto sendiri berencana membicarakan mengenai satgas perlindungan anak ini ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia berharap, ke depan satu provinsi di DKI memiliki satgas anak.

"Ini efektif. Jadi ada tindakan kalau ada kejadian. Yang saya terima dari laporan cukup efektif bisa menekan kekerasan, bukan hanya seksual, tapi juga fisik dan paikologi," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua RW 08 Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ubaidillah, menyambut baik terkait dibentuknya satgas tersebut di wilayahya.


Ia mengamini, bahwa memang langkah paling tepat menghadapi hal yang menyangkut kekerasan pada anak ialah tindakan pencegahan. "Allhamdulillah sampai saat ini belum ada kasus di sini. Makanya warga di sini harus kompak untuk mencegah," ujarnya.

Sedikit, Ubai menjelaskan, bila ke depan terdapat kasus kekerasan pada anak. Satgas sendiri tetap bakal mengutamakan jalur musyawarah. Namun, terkecuali kasus dianggap besar tentunya akan diteruskan ke kepolisian.

Sementara itu Kak Seto menegaskan, agar siapapun masyarakat dapat bekerjasama untuk melaporkan tiap mengetahui, atau melihat kasus kekerasan terutama pada anak. Pasalnya, sesuai dengan Perundang-undangan tentang Anak, barang siapa yang tutup mulut walau bukanlah pelaku, tetap akan dikenakan sanksi pidana. (osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER