Ical Dukung Setnov Jadi Justice Collaborator Kasus E-KTP

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Kamis, 11 Jan 2018 05:29 WIB
Aburizal Bakrie alias Ical mendukung niat Setya Novanto mengajukan diri sebagai justice collaborator KPK di kasus korupsi e-KTP.
Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie mendukung Setnov jadi justice collaborator KPK. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie, mendukung niat terdakwa dugaan kasus korupsi e-KTP Setya Novanto yang ingin bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai justice collaborator.

Aburizal atau Ical menyampaikan hal tersebut usai menjenguk koleganya di Partai Golkar, Ade Komarudin, yang baru saja dioperasi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu malam (10/1).

Berdasarkan penuturan juru bicara KPK, Febri Diansyah, Setnov melalui kuasa hukumnya mengajukan diri menjadi juctice collaborator untuk membantu KPK mengungkap kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ya kita mendukung semuanya yang terbaik untuk bangsa negara ini. Biar terbuka semuanya,” kata Ical.

Meski begitu, Ical tidak menjelaskan secara rinci alasannya mendukung Setnov di tengah banyaknya kader Golkar yang disebut dalam persidangan karena diduga menerima uang hasil korupsi e-KTP.
Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto sudah resmi mengajukan permohonan menjadi justice collaborator dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, kepada KPK.

Pelaku tindak pidana tertentu yang ingin menjadi justice collaborator mesti mengakui perbuatannya, bukan pelaku utama dalam kejahatan tersebut, serta memberikan keterangan sebagai saksi di dalam proses pemgadilan.

Penjelasan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nkmor 4 tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana dan Saksi Pelaku yamg Bekerjasama di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.
“Tadi saya cek (permohonan JC) sudah diajukan ke penyidik,” katua juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

--

Catatan Redaksi: Judul tulisan diubah pada Kamis (11/1) pukul 06.55 WIB dari semula "Ical Sebut Setnov Bakal Buka Kasus Korupsi E-KTP" menjadi judul yang saat ini.

(aal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER