Setelah Fredrich mangkir pada panggilan hari ini, lembaga antirasuah tengah membicarakan langkah hukum selanjutnya untuk bekas kuasa hukum Setya Novanto tersebut.
"Jadi kami akan membicarakan lebih lanjut apa tindakan hukum yang dilakukan setelah tadi kami tunggu saudara FY sampai sore tadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Febri, pihaknya tetap menghormati pemeriksaan kode etik yang tengah dilakukan Peradi terhadap Fredrich, maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap Bimanesh.
Febri menambahkan, pihaknya memang menerima surat yang dilayangkan tim kuasa hukum Fredrich. KPK telah membalas surat tersebut dan menyampaikan proses hukum terhadap Fredrich maupun Bimanesh dalam kasus dugaan merintangi penyidikan akan tetap berjalan.
(aal)