Jakarta, CNN Indonesia -- Advokat dari kantor hukum Yunadi & Associated, Achmad Rudyansyah mengakui berada di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, sebelum terdakwa korupsi proyek e-KTP Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil, pada Kamis 17 November 2017 lalu.
Namun, anak buah tersangka kasus menghalangi penyidikan KPK Fredrich Yunadi itu, menyatakan tidak melakukan pemesanan kamar untuk Setnov yang mengalami kecelakaan bersama mantan kontributor MetroTV Hilman Mattauch. Menurut dia, dirinya sebatas melakukan pengecekan di rumah sakit tersebut.
"Sebenarnya saya itu memang ada di sana (RS Medika Permata Hijau), cuma sebatas pengecekan tidak ada pemesanan. Tapi di luar itu tidak tahu," kata Achmad di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Achmad hari ini diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setnov, pengacara Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.
Achmad melanjutkan ada sekitar 24 pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK dalam pemeriksaan kali ini. Pertanyaan-pertanyaan tersebut, lanjutnya berkaitan dengan peristiwa kecelakaan dan saat Setnov berada di RS Medika Permata Hijau.
"Kurang lebih 24 pertanyaan. Pertanyaan seputar kecelakaan sampai rumah sakit. Dijelasin apa yang sebatas aku tahu saja," ujarnya.
Achmad mengaku tak tahu soal dugaan pemesanan satu lantai di RS Medika Permata Hijau maupun manipulasi data medis Setnov yang ditenggarai dilakukan Fredrich dan Bimanesh. Perihal pemesanan satu lantai, kata dia, sempat ditanyakan penyidik KPK kepada dirinya.
"Iya ditanya, tapi aku enggak tahu. Enggak jawab sebatas yang aku tahu saja, manipulasi data tidak ditanya," kata dia.
Achmad merupakan salah satu pihak yang turut dicegah KPK berpergian ke luar negeri bersama Fredrich, Bimanesh, dan Hilman. Mereka berempat dicegah untuk enam bulan ke depan sejak 8 Desember 2017.
(ugo/asa)