Jakarta, CNN Indonesia -- Pengusaha money changer Neni mengaku pernah mengirimkan uang sebesar US$1,4 juta ke perusahaan OEM Investment di Singapura. Hal ini diungkapkan Neni saat bersaksi dalam sidang korupsi proyek e-KTP bagi terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1).
Neni mengatakan, pengiriman uang berawal dari permintaan pengusaha money changer Raja Valuta yakni Deny Wibowo. Sebagai sesama perusahaan money changer, pihak Raja Valuta ingin membeli dolar Amerika Serikat.
“Kemudian saya diminta kirim ke OEM Investment,” ujar Neni saat memberikan keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Neni mengirimkan uang itu melalui rekening Bank OCBC sebesar US$400 ribu. Ia lantas mengirim lagi sebesar US$1 juta.
Kendati demikian, ia mengaku, tak tahu alasan diminta mengirimkan uang tersebut ke perusahaan OEM Investment. Menurutnya, tak elok menanyakan alasan money changer melakukan transfer uang ke rekening tertentu.
“Itu rahasia mereka. Saya kasih harga, mereka kasih cash,” ucapnya.
Belakangan, Neni baru mengetahui uang yang diterimanya berasal dari perusahaan Biomorf Mauritius.
Dalam surat dakwaan, perusahaan OEM Investment disebut milik rekanan Setnov yakni Made Oka Masagung. Pemberian uang bagi Setnov terkait proyek e-KTP diduga disamarkan ke beberapa rekening dan money changer.
Dalam persidangan sebelumnya, keponakan Setnov yakni Irvanto Hendra Pambudi juga disebut memindahkan uang jutaan dolar Amerika dari perusahaan Biomorf Mauritius ke Indonesia dengan skema barter dolar. Biomorf adalah perusahaan asing milik almarhum Johannes Marliem penyedia produk biometrik L1 untuk proyek e-KTP.
(djm)