Surabaya, CNN Indonesia -- La Nyalla Mattalitti mangkir dari pemanggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur. Pemanggilan ini terkait dengan pernyataanya dimintai mahar politik oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto agar bisa ikut Pilgub Jatim 2018.
La Nyalla hanya mengirim utusannya ke Bawaslu Jatim, yakni Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Heru Pramono, untuk membawa surat yang diserahkan kepada Bawaslu Jatim.
“La Nyalla tidak bisa menghadiri undangan Bawaslu karena masih kegiatan di luar kota. Saya diminta mewakilinya,” kata Heru di Kantornya yang berlokasi di Jalan Tanggulangin No 3 Surabaya, Senin (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangan Heru Pramono ke Bawaslu untuk menyerahkan surat pemberitahuan soal itu ke pihak Bawaslu. Tidak disebutkan apakah La Nyalla meminta penundaan waktu untuk kepentingan klarifikasi atau tidak.
“Saya datang ke Bawaslu hanya untuk menyampaikan surat pemberitahuan saja. Tidak ada bukti yang dititipkan La Nyalla untuk diserahkan kepada Bawaslu terkait kicaua mahar pencalonan sebagaimana disampaikan di Jakarta beberapa waktu lalu. Detailnya silakan hubungi Pak La Nyalla langsung,” katanya.
Hal senada dikatakan Koordinator divisi pencegahan dan hubungan antarlembaga Bawaslu Jatin, Aang Kunaefi. Hari ini, La Nyalla tidak hadir dan menyerahkan kepada utusannya.
“Hanya menyerahkan surat saja. Nanti setelah dapat keterangan dari La Nyalla, kita bisa memberikan keterangan yang lebih detail,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Jatim Mohammad Amin mengatakan bahwa La Nyalla diperlukan klarifikasinya sebatas langkah antisipasi agar pernyataan soal mahar pencalonan tidak sampai menggelinding jadi bola panas dan jadi bahan kampanye hitam. Amin mengaku pemanggilan ini tidak ada kaitan langsung dengan Pilgub Jatim.
“Karena Pak Nyalla bukan calon di Pilgub Jatim,” tuturnya.
Tudingan mahar politik di Pilgub Jatim dinyatakan La Nyalla Mattalitti yang sebelumnya santer disebut bakal diusung Gerindra. Ia sudah mendapat surat tugas dan diminta mencari partai pengusung. Namun belakangan La Nyalla mengembalikan surat tugas tersebut.
Dalam pernyataannya beberap hari lalu, La Nyalla mengaku dimintai uang Rp40 miliar sebagai biaya saksi. Dalam perhitungannya, biaya saksi dibutuhkan sekitar Rp28 miliar dengan rincian Rp200 ribu untuk dua orang saksi di 68 ribu tempat pemungutan suara.
Namun La Nyalla belum mau menyerahkan uang tersebut sebelum surat rekomendasi dari Gerindra turun. Ia baru mau menyerahkan uang bila sudah resmi diusung. Karena itu ia menilai uang tersebut tak lain adalah mahar untuk membeli rekomendasi Gerindra.
Atas perlakuan yang diterimanya itu, La Nyalla menyatakan keluar dari Gerindra dan tak akan lagi mendukung Prabowo di Pilpres 2019. Dalam dua pilpres sebelumnya (2009 dan 2014), La Nyalla mengaku mendukung Gerindra dengan menggunakan dananya sendiri.
(dik)