Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Bawaslu Divisi Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja, mengatakan pihaknya akan memanggil dan meminta klarifikasi eks Ketua Umum PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti yang mengaku diminta uang Rp40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, terkait Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018.
“Pekan depan Bawaslu Jatim akan panggil Pak La Nyalla. Kami minta klarifikasi pernyataan beliau biar lebih
clear bahwa itu benar atau hoax. Jangan sampai pernyataan itu
hoax dan dibiarkan begitu saja kemudian mencoreng dan menuduh Pak Prabowo,” kata Rahmat dalam sebuah diskusi bertajuk Wajah Pikada Serentak 2018 di Jakarta, Sabtu (13/1).
Meski begitu Rahmat tak merinci kapan pastinya La Nyalla akan dipanggil. Dia mengatakan jika klarifikasi La Nyalla nanti dinilai tidak cukup membuktikan pernyataannya itu, tindakan Ketua Umum PSSI ke-15 itu bisa masuk ke ranah pidana umum.
“Yang pasti [dipanggil] saat hari kerja. Kalau tidak terbukti [perkataannya] ini bisa masuk ranah pidana umum. Kalau seperti itu nanti terserah polisi yang menangani karena [Bawaslu] hanya tangani pidana pemilu. Yang pasti semuanya tergantung penjelasan pak La Nyalla nanti,” ujar Rahmat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tudingan mahar politik di Pilgub Jatim dinyatakan La Nyalla yang sebelumnya santer disebut bakal diusung Gerindra. Ia sudah mendapat surat tugas dan diminta mencari partai pengusung. Namun belakangan La Nyalla mengembalikan surat tugas tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Dalam pernyataannya pada Kamis lalu, La Nyalla mengaku dimintai uang Rp40 miliar sebagai biaya saksi. Dalam perhitungannya, biaya saksi dibutuhkan sekitar Rp28 miliar dengan rincian Rp200 ribu untuk dua orang saksi di 68 ribu tempat pemungutan suara.
Namun La Nyalla belum mau menyerahkan uang tersebut sebelum surat rekomendasi dari Gerindra turun. Ia mengatakan baru akan menyerahkan uang bila sudah resmi diusung. Karena itu ia menilai uang tersebut tak lain adalah mahar untuk membeli rekomendasi Gerindra.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi, Habiburokhman, menampik bahwa permintaan uang tersebut adalah praktik mahar politik terhadap calon yang akan diusung partainya.
Dia menganggap permintaan uang tersebut adalah hal biasa sebagai persiapan partai sekaligus calon kepala daerah yang diusung untuk menghadapi seluruh proses pilkada.
“Itu bukan minta uang, tapi ibaratnya Pak Prabowo bertanya kepada Pak La Nyalla yang akan maju di Pilgub ‘apakah siap tidak maju dengan uang segitu?’ Uang di dalam perpolitikan kan tidak aneh lagi. Politik kan memang membutuhkan cost yang sangat tinggi karena sistem yang menyebabkan hal ini,” kata Habiburokhman di acara yang sama.
Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan partainya sudah mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum apabila tidak ada respons lebih lanjut dari La Nyalla terkait pernyataannya.
“Kami sudah cadangkan hak kami untuk lakukan upaya hukum bagi yang bersangkutan. Ada beberapa tindakanya yang kami anggap sudah masuk pelanggaran hukum Kita sudah bikin rencananya tapi sampai saat ini kami belum ada instruksi dari para pemimpin partai di atas,” papar Habiburokhman.
“Yang utama adalah apapun yang disampaikan La Nyalla harus dibuktikan. Kalau soal uang untuk saksi pemilu kan memang sudah biasa dan itu masuk akal,” lanjutnya.
(stu)