Syarat dan Keuntungan Justice Collaborator

Timothy Loen | CNN Indonesia
Rabu, 17 Jan 2018 06:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Setya Novanto mengajukan diri sebagai Justice Collaborator untuk mengungkap 'orang besar' di balik kasus korupsi e-KTP.

JC atau Saksi Pelaku yang Bekerjasama adalah saksi yang juga sebagai pelaku suatu tindak pidana yang bersedia membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum serta memberikan kesaksian di dalam proses peradilan.

Ada sejumlah syarat pengajuan JC oleh pelaku, tersangka atau terdakwa tindak pidana. Di samping itu, ada juga keuntungan menjadi JC, mulai dari perlindungan fisik sampai keringanan hukuman.

(osc)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER