Jakarta, CNN Indonesia -- Fredrich Yunadi, tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP mengklaim telah melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ke Bareskrim Polri.
Fredrich menuding Basaria dan Febri telah mencemarkan nama baiknya.
"Oh sudah-sudah, ke Bareskrim," kata Fredrich di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fredrich dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Namun, dia mengaku batal diperiksa. Fredrich hanya duduk di ruang pemeriksaan, kemudian diminta kembali ke Rumah Tahanan KPK.
"Ya enggak jadi (diperiksa), coba tanya mereka (penyidik), kenapa enggak jadi? Saya cuma duduk saja, minum air, duduk minum air, perut kembung, gitu aja," tuturnya.
Kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa mengaku tak tahu soal pelaporan Basaria dan Febri ke Bareskrim Polri oleh Fredrich.
Menurut Refa, Fredrich tak berkoordinasi dengan dirinya terkait rencana pelaporan tersebut.
"Waduh enggak tahu saya. Enggak tahu saya," kata Refa saat dikonfirmasi
CNNIndonesia.com.
Senada dengan Refa, kuasa hukum Fredrich lainnya, Justiartha Hadiwinata mengatakan, tak tahu menahu soal keputusan Fredrich melaporkan Basaria dan Febri ke Bareskrim Polri.
Artha menyebut, Fredrich tak pernah komunikasi kepada tim kuasa hukum terkait laporan itu.
"Belum ada konfirmasi kepada tim mengenai hal itu," kata dia.
Sebelumnya, Basaria tak ambil pusing dengan rencana Fredrich melaporkan dirinya dan Febri ke polisi. Pensiunan Polri jenderal bintang dua itu mempersilakan pemilik kantor hukum Yunadi & Associated itu melaporkan dirinya dan Febri ke polisi.
(ugo/asa)