OSO Tunjukan SK Kemenkumham Revitalisasi Struktur Baru

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Rabu, 17 Jan 2018 22:55 WIB
Dengan SK Menkumham itu, OSO menilai kegiatan di luar kepengurusannya yang mengatasnamakan Hanura maka itu tindakan ilegal.
OSO memperlihatkan SK Menekumham tentang revitalisasi kepengurusan DPP Hanura. Dengan SK Menkumham itu, OSO menilai kegiatan di luar kepengurusannya yang mengatasnamakan Hanura maka itu tindakan ilegal. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang memperlihatkan surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baru terkait revitalisasi struktur kepengurusan Hanura.

"Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi sah. Ini ada tanda tangan (Menkumham Yasonna Loaly) masih hangat, baru keluar sore," kata OSO sapaan karibnya di rumahnya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1) malam.


Surat tentang restrukturisasi, reposisi dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020 itu bernomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat itu diperlihatkan OSO kepada para pengurus yang hadir termasuk kepada awak media. Dia juga mengatakan surat itu baru dikirim kemarin dan keluar sore ini.

OSO menegaskan, SK Kemenkumham telah membuktikan tidak ada kepengurusan lain yang sah kecuali pimpinannya.


Lebih lanjut, kata OSO jika ada kubu yang mengatasnamakan Partai Hanura, dan menyelenggarakan kegiatan maka itu adalah ilegal dan termasuk tindak pidana.

"Kalau ada kegiatan itu ilegal, pasti akan dilaporkan, dan pelaporan itu bisa pidana masuknya," ujarnya.

Dalam waktu dekat, OSO berjanji bakal mengumumkan struktur kepengurusan yang baru‎ Partai Hanura setelah resmi mendapat SK Kemenkumham yang baru.

(osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER