Terbitkan SK untuk OSO, Kemenkumham Dinilai Salah Langkah

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jan 2018 04:51 WIB
Pengurus Hanura kubu Ambhara menilai Kemenkumham salah langkah dalam menerbitkan SK revitalisasi kepengurusan di bawah kepemimpinan OSO.
Pengurus Hanura kubu Ambhara menilai Kemenkumham salah langkah dalam menerbitkan SK revitalisasi kepengurusan di bawah kepemimpinan OSO. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekjen Partai Hanura kubu Ambhara, Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM mengambil langkah yang salah dengan menerbitkan surat keputusan berisi revitalisasi kepengurusan partai Hanura yang baru.

Diketahui, Kemenkumham telah menerbitkan SK kepengurusan yang baru. Dalam SK tersebur, ketua umum dijabat oleh Oesman Sapta Odang atau OSO yang telah dipecat oleh Partai Hanura kubu Ambhara atau kubu Sarifuddin Suding

“Saya kira menkumham mengambil suatu langkah yang salah,” ucap Sudding di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu malam (17/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sudding menjelaskan, seharusnya Kemenkumham tidak mengeluarkan SK tersebut karena Partai Hanura tengah dilanda konflik di internal kepengurusan. Sudding sangat tidak setuju dengan langkah Kemenkumham tersebut.

“Suatu partai politik masih dalam suatu terjadi perbedaan pandangan, tetapi mengeluarkan SK,” kata Suding.

“Surat keberatan sudah kita ajukan,” lanjutnya.


Sebelumnya, Ketua Umum Partai Hanura Oesman sapta Odang memperlihatkan SK Kemenkumham yang baru terkait revitalisasi struktur kepengurusan Hanura.

Dia menunjukkan SK tersebut kepada wartawan di kediamannya, kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu malam (17/1).

"Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi sah. Ini ada tanda tangan (Menkumham Yasonna Loaly) masih hangat, baru keluar sore," kata OSO sapaan karibnya.

Surat tentang restrukturisasi, reposisi dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020 itu bernomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.
(osc/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER