Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih menyiapkan jalur sepeda motor dengan marka kuning di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin.
Kepala Dishub DKI Andri Yansyah mengatakan, pihaknya akan meninjau efektivitas marka kuning sebelum menerapkan saran dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Halim Pagarra untuk pemberlakuan pelat nomor ganjil-genap bagi sepeda motor.
"Kami lihat efektivitasnya. Kalau seumpama (marka kuning) masih belum efektif, baru diterapkan usulan dari Pak Dirlantas," kata Andri di Gedung Dinas Perhubungan DKI, Jumat (19/1).
Adapun jalur khusus itu untuk menjaga ketertiban lalu lintas antara kendaraan roda dua dan roda empat sejak sepeda motor diperbolehkan melintas di kawasan protokol tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalur yang dimaksud hanya berupa 'karpet' kuning dibatasi dengan marka jalan yang tidak terputus.
Saat ini, pembuatan jalur khusus sepeda motor sudah memasuki tahap pengecatan marka kuning dan diharapkan rampung pekan depan. Di Jalan MH Thamrin, pengecatan tampak belum dimulai. Sepeda motor yang melintas pun tidak ditilang karena tidak ada jalur khusus.
Dengan demikian, lanjut Andri, pihaknya belum bisa menerapkan ganjil-genap di jalaur protokol tersebut.
Ia menegaskan, dua jalur tersebut adalah jalur protokol tertib lalu lintas. Karena sepeda motor sudah diperbolehkan melintas, maka harus menaati aturan. Jika jalur khusus sepeda motor sudah jadi, maka pengendara roda dua harus tetap berada di jalur tersebut. Termasuk nanti jika sistem ganjil genap diberlakukan, maka pemotor harus benar-benar mematuhinya.
[Gambas:Video CNN] (sur)