Jakarta, CNN Indonesia -- Urban Poor Consortium (UPC) mendukung rencana kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan mengizinkan becak kembali beroperasi di Jakarta. Koordinator UPC Gugun juga membantah pernyataan mantan Gubernur DKI Sutiyoso yang menyebut beroperasinya becak akan memicu perpindahan massal orang desa ke ibu kota.
"Ngawur itu (Sutiyoso). Tanpa ada kebijakan legalisasi becak, pun, urbanisasi terus terjadi," kata Gugun kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (19/1).
Urbanisasi, menurut Gugun, merupakan persoalan kompleks yang tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan kebijakan legalisasi becak. Urbanisasi atau perpindahan masyarakat desa ke kota, terutama ke Jakarta, dipengaruhi oleh banyak hal terutama soal ketimpangan ekonomi antara desa dan kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain ketimpangan ekonomi, kata Gugun, urbanisasi juga dipicu semakin menipisnya lahan garapan di desa akibat proyek infrastruktur yang merampas lahan warga.
Tanpa lahan yang memadai, warga desa kehilangan sumber mata pencaharian sehingga memilih pindah ke kota untuk mencari penghasilan baru.
Gugun menyebut faktor-faktor yang memicu urbanisasi itu merupakan bagian dari tanggung jawab negara. Adapun pernyataan Sutiyoso bahwa legalisasi becak memicu urbanisasi massal, disebut Gugun sebagai bentuk lempar tanggung jawab negara.
"Jadi jangan lemparkan tanggung jawab negara ini kepada para tukang becak," ujarnya.
Sutiyoso sebelumnya menyatakan khawatir akan terjadi urbanisasi massal jika Anies melegalisasi becak beroperasi di ibu kota.
Fenomena urbanisasi itu, dikatakan Sutiyoso akan menciptakan persoalan baru di ibu kota, salah satunya kesemrawutan lalu lintas.
Anies sebenarnya telah menyatakan bahwa legalisasi becak nantinya akan diikuti oleh aturan yang membatasi becak hanya beroperasi di kampung-kampung. Namun Sutiyoso meyakini sebagus apapun aturannya, tukang becak tetap akan berkeliaran di jalan raya.
Keyakinan itu, kata Sutiyoso, berdasarkan pengalamannya memimpin Jakarta selama 10 tahun.
Gugun sendiri optimis becak tidak akan keluar dari jalan raya jika pemerintah melegalisasi moda transportasi roda tiga itu.
Alasannya, menurut Gugun, tukang becak sudah mengetahui bahwa konsumen mereka berada di perkampungan, bukan di jalan protokol.
Gugun merujuk para tukang becak yang sampai saat ini masih beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta, terutama di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Ia mencontohkan tukang becak di Jakarta Utara yang disebutnya hanya beroperasi di puskesmas, pasar tradisional dan tempat lain di perkampungan warga.
"Mereka (tukang becak) sudah sangat sadar tidak beroperasi di jalan protokol karena mereka tahu konsumen mereka tidak di sana," tutur Gugun.
Ramah LingkunganUPC juga menilai legalisasi becak sebagai bagian dari upaya mengurangi polusi di ibu kota.
Sebaliknya, menurut Gugun, keberadaan angkutan
online justru memicu bertambahnya kendaraan baik mobil maupun motor yang konsekuensinya akan semakin mencemarkan udara di Jakarta.
"Sejak ada kendaraan
online, sekarang muncul fenomena satu orang memiliki dua sampai tiga motor atau mobil. Kendaraan-kendaraan itu disewa untuk digunakan menjadi angkutan
online," ujar Gugun.
"Kalau seperti ini, kan, yang diuntungkan industri otomotif, yang dirugikan warga karena polusi. Belum lagi kemacetan yang merugikan perekonomian negara," ucap Gugun menambahkan.
(gil)