Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan dan HAM Yasonna Laoly berhadap dua kubu yang bertikai di Partai Hanura duduk satu meja. Alasannya, menurut dia, agar kubu Oesman Sapta Odang alias OSO versus Daryatmo dapat mencari solusi bersama.
"Jadi, mengenai Hanura kan sudah ada SK kemudian dari kelompok 'Ambhara' datang ke saya menyerahkan hasil munas. Saya hanya meminta kedua belah pihak untuk duduk bersama. Ini sekarang tahap verifikasi partai politik," katanya.
Hal itu disampaikan Yasonna di sela-sela acara Festival Keimigrasian di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (21/1), seperti dikutip dari
Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait konflik internal tersebut, ia meminta, Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan Wakil Ketua Umum Partai Hanura I Gede Pasek segera menyelesaikan konflik tersebut.
"Saya minta dalam hal ini Dewan Pembina Pak Wiranto berkomunikasi. Saya juga berkomunikasi dengan Pak OSO, berkomunikasi dengan Pak Gede Pasek. Coba lah duduk bersama kita cari penyelesaian karena pertikaian ini akan merugikan Hanura sebagai partai politik," ucap Yasonna.
Saat dikonfirmasi, soal pihaknya yang baru saja menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait kepengurusan OSO, ia menyatakan, itu untuk keperluan verifikasi partai politik jelang Pemilu.
"SK yang lalu dalam rangka kepastian, supaya ikut verifikasi partai politik karena Pak OSO tidak bisa menandatangani surat tanpa sekjen, sekjen tidak bisa menandatangani surat tanpa ketua umum, maka untuk kepastian kita kasih," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Sebelumnya, OSO mendapatkan mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus DPD dan DPC Partai Hanura dan dilengserkan dari kursi ketua umum.
Namun di sisi lain, Oesman Sapta telah memecat Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding yang dinilai tidak cakap menjalankan tugasnya.
Dalam perkembangannya, Hanura di bawah kepemimpinan OSO merombak kepengurusan yang lama dan telah mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM.
Pada Rabu (17/1), keluar Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Restrukturisasi, Reposisi, dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.
Hanura kubu Sudding ini menyelenggarakan Munaslub dan memilih Daryatmo sebagai Ketua Umum terpilih dan akan menyampaikan susunan kepengurusan ke Kemenkumham.
(djm)