Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Hanura kubu Ketua Umum Marsekal Madya (Purn) Daryatmo berencana melaporkan Oesman Sapta Odang alias OSO ke polisi terkait dugaan penggelapan miliaran rupiah dana partai.
Wakil Ketua Umum DPP Hanura, Sudewo mengatakan, OSO diduga menggelapkan uang sekitar Rp200 miliar. OSO diduga meminta uang pada sejumlah calon kepala daerah untuk ditransfer ke rekening perusahaan milik OSO, yakni OSO Securities.
"Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan keuangan ini ke mabes polri agar menjadi ranah hukum. Kami juga akan melapor ke OJK agar diselidiki asal-usul uang yang masuk ke OSO Sekuritas," ujar Sudewo di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (21/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melapor ke polisi, Sudewo mengatakan, partai berencana memecat OSO dari keanggotaan partai Hanura.
Menurut Sudewo, dugaan penggelapan uang itu terjadi sejak OSO menjabat sebagai ketum Partai Hanura pada 2016.
Selain dari para calon kepala daerah, uang itu juga disebut berasal dari dana kesatuan, bangsa, dan politik (kesbangpol), dan partisipasi anggota DPRD di sejumlah daerah.
"Jumlahnya saya tidak tahu persis. Kisaran ada Rp200 miliar yang diduga diambil dari calon-calon kepala daerah yang langsung berhubungan dengan ketum," katanya.
Sudewo mengklaim telah mengantongi bukti transfer ke rekening OSO Securities.
Menurutnya, transfer itu berasal dari mantan Wakil Bendahara Umum Partai Hanura Beny Prananto yang mendapat perintah langsung dari Oso.
"Bukti transfer ke OSO Sekuritas itu sudah ada datanya, buktinya sudah kami pegang semua," ucap Sudewo.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Hanura kubu OSO, Benny Rhamdani menyebut isu penggelapan duit Rp200 miliar tersebut merupakan sebuah kebohongan.
"Kebohongan pertama adanya penggelapan uang partai yang besar yang dituduhkan," kata Benny.
(ugo/djm)