Polda Sarankan Anies Buka Kembali Jalan Tanah Abang

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Senin, 22 Jan 2018 17:52 WIB
Polda Metro Jaya menilai, penutupan jalan Jatibaru Tanah Abang justru menambah persoalan baru. Dia meminta agar jalan Jatibaru kembali dibuka.
Suasana Jalan Jatibaru Raya, depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta 27 Desember 2017.Salah satu jalur digunakan untuk menempatkan pedagang kaki lima, dan lainnya digunakan untuk lajur Transjakarta. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka kembali jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penutupan jalan Jatibaru yang dilakukan Anies dinilai justru menambah kesemrawutan lalu lintas.

Hal tersebut merupakan hasil dari kajian yang rencananya akan disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada Anies pekan ini.

Rekomendasi untuk membuka kembali Jalan Jatibaru, kata Halim, juga didasarkan pada aksi unjuk rasa yang dilakukan sopir angkutan kota di Balai Kota, Senin (22/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Halim, unjuk rasa sopir angkot yang menuntut pembukaan jalan Jatibaru itu merupakan salah satu dampak dari kebijakan penutupan jalan Jatibaru.

"Makanya saya katakan untuk Jatibaru nanti kami berikan (kajian), minggu ini saya serahkan kajian saya kepada gubernur. Itu (demo sopir angkot) salah satu dampak (penutupan jalur Jatibaru)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya.

Dalam kajian tersebut, Halim mengatakan, pihaknya juga menyertakan penelitian yang berdampak pada kemacetan, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan akibat ditutupnya jalur itu. Namun Halim belum dapat merinci hasil kajian yang telah dia lakukan.

"Kami juga melihat dampak kemacetan, kemudian pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas untuk mengetahui daripada kebijakan yang diberikan Pemerintah Daerah," tuturnya.

Halim menuturkan, penutupan jalan Jatibaru yang digunakan untuk pedagang kaki lima tidak tepat. Seharusnya, pemerintah membuka atau mencari tempat yang layak untuk para PKL dengan tidak mengalihfungsikan jalan tersebut.

"Kami berpihak kepada rakyat kecil, seyogyanya rakyat kecil itu diberikan tempat yang layak, yang tidak melanggar aturan. (Maksudnya dimaksimalkan) difungsikan jalan tersebut, yang jalannya untuk kendaraan harus difungsikan bukan untuk PKL," kata Halim.

Penutupan jalan Jatibaru telah berlangsung sejak Jumat (22/12) lalu. Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan sekitar 400 tenda bagi para PKL yang hendak berjualan di jalan tersebut.

(ugo/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER