PDIP Minta Jokowi Beri Kepastian Soal Rangkap Jabatan

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 24 Jan 2018 14:24 WIB
PDIP sejak awal menolak kebijakan larangan rangkap jabatan menteri. PDIP menilai kebijakan itu merugikan partai dalam mengawal segala kebijakan pemerintah.
PDIP sejak awal menolak kebijakan larangan rangkap jabatan menteri. PDIP menilai kebijakan itu merugikan partai dalam mengawal segala kebijakan pemerintah. (Andika Wahyu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendesak Presiden Joko Widodo segera memberi kepastian soal rangkap jabatan menteri. Hal itu menanggapi rankap jabatan tiga kader Golkar di posisi kabinet Jokowi.

Ketiga kader Golkar yang merangkap jabatan, yakni Ketum Golkar Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustiran, Korbid Kelembagaan DPP Golkar Idrus Marham sebagai Menteri Sosial, dan Korbid Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Wilayah Jawa dan Kalimantan Nusron Wahid sebagai Kepala BNP2TKI.

Wakil Sekjen DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan, PDIP berniat mengikuti tindakan Golkar mengaktifkan kembali kadernya yang saat ini duduk sebagai menteri untuk menjadi pengurus partai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Rangkap jabatan di DPP itu berlaku khusus atau berlaku umum untuk semua partai pengusung presiden. Itu yang harus di-clear-kan,” ujar Basarah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/1).

Dalam susunan kabinet Jokowi-Jusuf Kalla, ada empat kader PDIP yang menjadi menteri, yakni Puan Maharani sebagai Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Dalam Negeri, Yasonna Laolly sebagai Menkumham, dan AAGN Puspayoga sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Tak hanya menteri, Jokowi menunjuk kader PDIP, Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet.

Meski mendesak Jokowi, Basarah mengaku, PDIP sejak awal menolak kebijakan soal larangan rangkap jabatan menteri. PDIP menilai kebijakan itu merugikan partai dalam mengawal segala kebijakan pemerintah.

Basarah berpendapat, Jokowi seharusnya mengizinkan seorang menteri merangkap jabatan sebagai pengurus partai. Hal itu terkait dengan sistem pemerintahan Indonesia yang tidak murni presidensil. Sistem politik itu membuat pemerintah bergantung pada parlemen.

“Melarang rangkap jabatan menurut hemat saya justru presiden mengurangi keuntungan politik yang didapatkan dari menteri yang berlatar belakang politk, yang seharusnya dapat ditugaskan mengawal kebijakan pemerintahannya,” ujarnya.

Basarah menilai, hak istimewa yang diberikan kepada Golkar berkaitan dengan kepentingan politik Jokowi untuk menjadi capres di Pilpres tahun 2019. Jokowi dianggap tengah menjaga dukungan politik agar melenggang dengan lancar di Pilpres 2019.

“Saat ini tantangan kinerja kabinet sudah berubah sehingga presiden merasa perlu orang-orang di partai yang menjadi anggota kabinetnya ikut memberikan dukungan politik kepada pemerintahan yang dipimpinnya, termasuk barangkali persiapan 2019,” ujar Basarah.

Sementara itu, Basarah mengklaim, PDIP akan mengembalikan keputusan untuk rangkap jabatan kepada kadernya jika nanti Jokowi resmi membatalkan larangan rangkap jabatan. Hal itu dilakukan karena larangan rangkap jabatan keputusan subjektif presiden.

Lebih dari itu, ia berharap, Jokowi bisa mengambil keputusan yang adil agar polemik rangkap jabatan tidak berlanjut.

“Kalau hanya memberikan privilege kepada Golkar kami pun akan ikut. Kami hormati segala hak prerogatif subjektif presiden,” ujarnya.

(djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER