Ketiga kader Golkar yang merangkap jabatan, yakni Ketum Golkar Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustiran, Korbid Kelembagaan DPP Golkar Idrus Marham sebagai Menteri Sosial, dan Korbid Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Wilayah Jawa dan Kalimantan Nusron Wahid sebagai Kepala BNP2TKI.
Wakil Sekjen DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan, PDIP berniat mengikuti tindakan Golkar mengaktifkan kembali kadernya yang saat ini duduk sebagai menteri untuk menjadi pengurus partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski mendesak Jokowi, Basarah mengaku, PDIP sejak awal menolak kebijakan soal larangan rangkap jabatan menteri. PDIP menilai kebijakan itu merugikan partai dalam mengawal segala kebijakan pemerintah.
Basarah berpendapat, Jokowi seharusnya mengizinkan seorang menteri merangkap jabatan sebagai pengurus partai. Hal itu terkait dengan sistem pemerintahan Indonesia yang tidak murni presidensil. Sistem politik itu membuat pemerintah bergantung pada parlemen.
“Melarang rangkap jabatan menurut hemat saya justru presiden mengurangi keuntungan politik yang didapatkan dari menteri yang berlatar belakang politk, yang seharusnya dapat ditugaskan mengawal kebijakan pemerintahannya,” ujarnya.
“Saat ini tantangan kinerja kabinet sudah berubah sehingga presiden merasa perlu orang-orang di partai yang menjadi anggota kabinetnya ikut memberikan dukungan politik kepada pemerintahan yang dipimpinnya, termasuk barangkali persiapan 2019,” ujar Basarah.
Sementara itu, Basarah mengklaim, PDIP akan mengembalikan keputusan untuk rangkap jabatan kepada kadernya jika nanti Jokowi resmi membatalkan larangan rangkap jabatan. Hal itu dilakukan karena larangan rangkap jabatan keputusan subjektif presiden.
Lebih dari itu, ia berharap, Jokowi bisa mengambil keputusan yang adil agar polemik rangkap jabatan tidak berlanjut.
“Kalau hanya memberikan privilege kepada Golkar kami pun akan ikut. Kami hormati segala hak prerogatif subjektif presiden,” ujarnya.