Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap merinci, 74 CHA yang lolos seleksi administrasi itu terdiri dari 20 orang pada Kamar Pidana Mahkamah Agung, 27 orang pada Kamar Perdata, 16 orang untuk Kamar Agama, sembilan orang di Kamar Militer, dan dua orang di Kamar Tata Usaha Negara (TUN).
“Bagi calon yang memenuhi syarat administrasi berhak mengikuti seleksi kualitas pada 7 dan 8 Februari 2018," ujar Maradaman di gedung KY, Jakarta, Jumat (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KY Kembali Buka Seleksi Hakim Agung |
Yakni, Hakim Binsar yang merupakan mantan hakim PN Jakarta Pusat yang menangani kasus kopi beracun yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Ia kini menjadi Hakim di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.
Lihat juga:Indonesia Kekurangan Hakim Agung Pajak |
Rencananya, kata Maradaman, seleksi kualitas akan dilakukan di Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan Hukum, dan Peradilan Mahkamah Agung, di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Nantinya calon Hakim Agung yang lolos seleksi kualitas akan dilanjutkan dengan tes kesehatan dan wawancara terbuka di KY," imbuh dia.
Sesuai kebutuhan Mahkamah Agung, para calon akan diseleksi hingga tersisa delapan orang. Nama-nama calon yang lolos ini kemudian diserahkan ke DPR untuk mendapat persetujuan.
“Masyarakat dapat melaporkan hal positif atau negatif dari para calon, bisa dari integritas, kapasitas, perilaku, dan karakternya,” tuturnya.
Proses seleksi CHA tahun 2018 ini digelar KY lantaran MA masih kekurangan Hakim Agung.
[Gambas:Video CNN]
(arh/gil)