Sandiaga: 33 Tempat Hiburan Terindikasi Jadi Sarang Narkotik

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Jumat, 26 Jan 2018 14:31 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan bakal menutup tempat hiburan malam jika terbukti melanggar peraturan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, sekitar 33 tempat hiburan malam terindikasi menjadi tempat peredaran narkotik. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan tempat hiburan di DKI Jakarta terindikasi menjadi tempat peredaran narkotik. Jumlah tersebut berdasarkan laporan warga yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut, perlu kerja sama berbagai pihak untuk menanggulangi dan mensterilkan tempat hiburan tersebut. Selama ini, kata Sandi, sumber daya manusia di Pemprov tak mencukupi untuk memeriksa semua tempat hiburan malam.

"Tempat hiburan DKI 33 terindikasi (narkotik) kami butuh kolaborasi dari semua pihak, dari penggerak masyarakat dan dari aparatur keamanan juga. Jadi 33 ini laporannya sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti," kata Sandi di Jakarta, Jumat (26/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sandi enggan merinci dan menjelaskan nama dan lokasi tempat-tempat hiburan yang telah terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba itu.

Dia menegaskan akan menutup tempat-tempat tersebut jika terbukti melanggar peraturan. Meskipun, kata dia, tempat hiburan merupakan salah satu kawasan yang bisa menyerap lapangan pekerjaan dalam jumlah banyak.

"Ini lokomotif untuk menciptakan lapangan kerja, tapi bukan lapangan kerja yang seperti itu yang kami inginkan. Tidak peduli, tidak peduli kalau urusan narkotik tidak peduli. Kami tidak perlu penerimaan (pajak) di tempat terindikasi narkotik," katanya.


Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tinia Budiati mengaku masih meneliti 33 tempat hiburan tersebut.

"Masih dalam proses penyidikan, jadi belum bisa disampaikan," katanya.

Perang terhadap narkotik di Jakarta terus digalakkan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Pada Desember 2017, pemprov DKI menutup diskotek MG Club. Tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Tubagus Angke, Tanjung Duren, Jakarta Barat itu menjadi lokasi produksi narkotik jenis sabu cair.

[Gambas:Video CNN] (ugo/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER