Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan, perwira tinggi (Pati) Polri yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur akan memiliki jabatan rangkap.
Menurutnya, hal tersebut juga akan berlaku terhadap dua Pati Polri yang tengah diusulkan untuk menjadi plt gubernur, yakni Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan untuk Jawa Barat dan Irjen Martuani Sormin untuk Sumatera Utara.
"Semua pejabat yang ditunjuk jadi plt gubernur oleh Mendagri, merangkap jabatan," ujar Syafruddin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, hal tersebut sama seperti yang berlaku dengan penunjukkan sejumlah pejabat setingkat direktur jenderal di Kementerian Dalam Negeri.
"Demikian pula dirjen (direktur jenderal) di Kementerian Dalam Negeri yang ditunjuk sebagai Plt, juga merangkap jabatan," ucap jenderal bintang tiga itu.
Namun demikian, Syafruddin mengatakan, usulan Iriawan sebagai plt gubernur Jabar dan Martuani sebagai plt gubernur Sumut, masih sebatas wacana.
"Itu masih wacana dan bukan domainnya Polri. Domainnya Kementerian Dalam Negeri. Baru diwacanakan," kata jenderal bintang tiga itu.
Bahkan, dia menambahkan, nama yang diusulkan sebagai plt gubernur bisa berubah nantinya.
"Bisa juga Wakapolri, bisa juga Pak Royke (Kepala Korps Lalu Lintas Polri) yang nanti dipilih. Tergantung Mendagri," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (ugo/djm)