Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Hanura kubu Ketua Umum Daryatmo meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mencabut surat keputusan (SK) kepengurusan kubu Oesman Sapta Odang (OSO). Pencabutan itu agar rekonsiliasi yang kini menemui jalan buntu, dapat berjalan.
"Jadi itu SK dicabut dulu dong. Karena itu SK bermasalah. SK itu dicabut maka kemudian rekonsiliasi berjalan," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Dadang Rusdiana di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (26/1).
Dadang mengatakan, pencabutan itu agar Hanura dapat menyerahkan kepengurusan hasil rekonsilasi. Dia meyakini, Yasonna dapat melakukan hal tersebut secara cepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Pak Yasonna bisa meng-SK-kan kubu Manhattan tiga jam, masa itu (mencabut) juga tidak bisa tiga jam kan begitu," katanya.
Hingga saat ini, menurut Dadang persoalan rekonsiliasi mentok karena kubu OSO masih bersikukuh tidak ingin kembali kepada pengurus Hanura hasil Munaslub 2016 yang memposisikan OSO sebagai ketua umum dan Sarifuddin Sudding sebagai sekretaris jenderal.
Persoalan lainnya, lanjut dia, tidak ada komitmen dan keseriusan dari kubu OSO untuk menghentikan pemecatan pengurus kubu Daryatmo dari tingkat daerah hingga pusat yang mengikuti Munaslub 2018.
"Syarat mutlak kita kembali awal munaslub 2016 dan kembalikan ketua-ketua DPD yang dipecat ke jabatan semula," katanya.
Jika masih belum ada titik temu, Dadang berharap Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mau turun tangan lebih jauh untuk menyelesaikan persoalan ini. Apalagi kata dia, baik kubu OSO maupun Daryatmo, sama-sama mendukung Presiden Joko Widodo di 2019.
Dengan demikian Dadang menegaskan, karena belum selesainya proses rekonsiliasi kepengurusan, belum ada rencana untuk melakukan pencabutan laporan di Kepolisian yang dilakukan kedua belah pihak.
"Itu poin berikutnya. Kalau ini [kepengurusan] sudah selesai, baru kita bicarakan poin berikutnya," ujarnya.
Sebelumnya Yasonna mengatakan, pihaknya menunggu hasil rekonsiliasi Partai Hanura yang beberapa waktu lalu sempat mengalami dualisme kepemimpinan.
Yasonna hanya akan mengeluarkan SK setelah kepengurusan hasil rekonsiliasi dari Hanura diserahkan.
"Nanti mereka akan duduk bersama, tentu mungkin ada revisi dan lain-lain, kami harapkan begitu, (kepengurusan) dari hasil rekonsiliasi," kata Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (26/1).
Kemenkumham saat ini masih terus memantau rekonsiliasi antara kubu Oesman Sapta Odang alias OSO dan Daryatmo. Terakhir, Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto melakukan pertemuan dengan OSO dan Daryatmo.
Dari pertemuan tersebut kedua kubu sepakat untuk melakukan rekonsiliasi. Wiranto sendiri tetap mengakui OSO sebagai ketua umum partai yang berdiri pada 2006 itu.
(end)