Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahean menilai rencana kebijakan itu tidak wajar dan melanggar aturan.
"Polisi bukanlah aparatur sipil negara, maka semestinya berdasarkan aturan tidak boleh menduduki jabatan Pjs kepala daerah," kata Ferdinand dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan ini menunjukkan seolah-olah sipil dan kepolisian tidak bisa menjaga keamanan wilayah selama Pilkada.
Lebih lanjut, Ferdinand mengingatkan Menteri Tjahjo bahwa kebijakannya itu bisa berpengaruh negatif terhadap elektabilitas Presiden Jokowi yang akan maju di pemilihan presiden 2019.
Kritik juga datang dari Partai Amanat Nasional (PAN). Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno menilai kebijakan itu tidak lazim.
“Usulan pengangkatan ini tidak lazim dilakukan. Mereka perwira aktif, sementara kita harusnya betul-betul mengedepankan netralitas dari aparat penegak hukum,” ujar Eddy ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Eddy juga menyebut tak masuk akal jika penunjukan dua jenderal Polri itu karena alasan mengamankan Pilkada di daerah rawan konflik.
Ia mencontohkan pengalaman Pilkada DKI Jakarta 2017 yang, meski rawan konflik, namun tetap dipimpin oleh Plt gubernur dari Kemendagri yakni Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono.
“Di Pilkada DKI Jakarta saja yang masyarakatnya sampai terbelah, tidak ada itu (penunjukkan jenderal polisi). Jadi menurut saya justifikasinya enggak ada untuk menunjuk itu,” katanya.
Eddy enggan berspekulasi lebih jauh soal motif di balik penunjukan dua jenderal polisi sebagai calon Plt gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Termasuk soal wacana yang menyebut penunjukan itu bagian dari kepentingan pihak atau partai tertentu.
Sikap PAN, kata Eddy, bahwa aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi netralitas agar pilkada dapat berjalan baik.
“Kami harap dan tolong betul-betul junjung tinggi netralitas, berkompetisi yang adil, sehingga nanti yang menang pun bermartabat,” ucapnya.
(ttk/djm)
Lebih lanjut, Ferdinand mengingatkan Menteri Tjahjo bahwa kebijakannya itu bisa berpengaruh negatif terhadap elektabilitas Presiden Jokowi yang akan maju di pemilihan presiden 2019.
“Usulan pengangkatan ini tidak lazim dilakukan. Mereka perwira aktif, sementara kita harusnya betul-betul mengedepankan netralitas dari aparat penegak hukum,” ujar Eddy ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Eddy juga menyebut tak masuk akal jika penunjukan dua jenderal Polri itu karena alasan mengamankan Pilkada di daerah rawan konflik.
Ia mencontohkan pengalaman Pilkada DKI Jakarta 2017 yang, meski rawan konflik, namun tetap dipimpin oleh Plt gubernur dari Kemendagri yakni Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono.
“Di Pilkada DKI Jakarta saja yang masyarakatnya sampai terbelah, tidak ada itu (penunjukkan jenderal polisi). Jadi menurut saya justifikasinya enggak ada untuk menunjuk itu,” katanya.
Sikap PAN, kata Eddy, bahwa aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi netralitas agar pilkada dapat berjalan baik.
“Kami harap dan tolong betul-betul junjung tinggi netralitas, berkompetisi yang adil, sehingga nanti yang menang pun bermartabat,” ucapnya.