Jakarta, CNN Indonesia -- Mutasi di sejumlah jabatan bintang tiga di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) disebut akan terjadi seiring dengan tibanya waktu pensiun bagi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) pada awal Maret 2018 mendatang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber CNNIndonesia.com, ada dua nama kuat yang disebut menjadi calon pengganti Buwas, yakni Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Moechgiyarto.
Sejumlah skenario pun mulai santer terdengar di lingkungan Polri terkait sosok yang berpeluang menggantikan Ari Dono atau Moechgiyarto bila kelak dimutasi menjadi Kepala BNN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam skenario yang beredar, jika Ari Dono dimutasi menjadi Kepala BNN maka kursi jabatan Kabareskrim akan diisi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis atau Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Arief Sulistyanto.
Namun, jika Moecghiyarto yang ditunjuk menjadi Kepala BNN, maka kursi jabatan Kabaharkam akan diisi oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Irjen Mochamad Iriawan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, mutasi di jabatan perwira tinggi Polri merupakan hal yang berlangsung secara alami.
Menurutnya, setiap jabatan yang kosong karena ditinggal pejabatnya pensiun, maka akan langsung diisi oleh perwira tinggi lain.
“Mutasi pejabat itu alamiah. Artinya, kalau ada jabatan akan pensiun itu pasti diisi dan gerbongnya berjalan,” kata Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).
Namun, Setyo mengaku belum mengetahui seputar pemilihan pengganti Buwas di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Ia pun tak menjawab secara tegas seputar sosok pengganti Buwas. Setyo berkata, pengganti Buwas nanti bisa berasal dari kalangan perwira tinggi bintang dua atau tiga.
Dia menegaskan, sosok pengganti Buwas nantinya harus memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Semoga sebentar lagi, karena Buwas sebentar lagi (pensiun),” ujarnya.
Dia menambahkan, mutasi di sejumlah jabatan perwira tinggi lainnya juga akan terjadi dalam waktu dekat. Menurutnya, hal ini terjadi karena sejumlah perwira tinggi juga akan memasuki masa pensiun.
“Saya kira tak hanya Buwas, ada beberapa perwira tinggi pada bulan-bulan masuk pensiun,” ujarnya.
(djm)