Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempermasalahkan pidato Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang dianggap menyinggung SARA. Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin mengaku sudah menemui Tito untuk bertanya terkait maksud dan konteks pidato itu.
Dalam pidato itu, kata Ma'ruf, Tito sedang membahas peran ormas Islam dalam membantu Polri menghadapi gerakan radikalisme, khilafah, dan transnasional. NU dan Muhammadiyah dianggap menjadi garda terdepan dalam perlawanan itu.
"Saya kira kalau itu konteksnya, tidak masalah. Tidak ada maksud untuk menafikan peran ormas-ormas lain," kata Ma'ruf pada jumpa pers di Jakarta, Rabu (31/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'ruf juga menyebut, kelompok yang dimaksud Tito meruntuhkan Indonesia, yakni kelompok-kelompok radikal, bukan ormas Islam lain di luar NU dan Muhammadiyah.
Ia menilai semua hanya kesalahpahaman. Ma'ruf berujar, pidato itu dilakukan antara akhir 2016 atau awal 2017 di Pondok Pesantren Tanara, Banten, yang juga diasuh olehnya.
Karena baru ramai diperbincangkan sekarang dan tanpa mengetahui konteksnya, maka terjadi kesalahpahaman. Karenanya, ia sudah menemui beberapa ormas Islam untuk meluruskan hal tersebut.
"Mereka akan bisa paham karena bukan itu yang dimaksud Pak Kapolri," tuturnya.
Sebelumnya, Tito Karnavian mengatakan, bahwa hanya NU dan Muhammadiyah yang berperan dalam proses berdirinya Indonesia di masa lalu. Ormas Islam lain justru disebut Tito kerap berupaya meruntuhkan Indonesia.
Pernyataan yang disampaikan Tito dalam sebuah pidato itu beredar lewat media sosial dan langsung mendapat protes keras dari Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain.
"Sikap dan pengetahuan Anda (Tito) tentang hal Ini sangat mengecewakan. Ada banyak Ormas Islam di luar NU dan Muhammadiyah yang ikut berjuang mati-matian melawan penjajah di seluruh wilayah Indonesia dari Aceh sampai Halmahera," kata Tengku di akun facebook-nya.
MUI sendiri merespons protes Tengku Zulkarnain tersebut. MUI menegaskan protes Tengku Zulkarnain itu merupakan pernyataan pribadi, bukan atas nama kelembagaan MUI.
(osc/djm)