Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Golkar Fayakhun Andriadi membantah pernah meminta uang untuk kepentingan musyawarah nasional (munas) partai berlambang beringin. Ia mengaku akun WhatsApp miliknya pernah diretas oleh orang tak dikenal.
Pernyataan ini menanggapi bukti percakapan Fayakhun dengan pengusaha Erwin Arief yang ditunjukkan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus suap Bakamla dengan terdakwa Nofel Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/1).
Dalam bukti percakapan itu, Fayakhun meminta uang sebesar US$300 ribu untuk para petinggi partai Golkar kepada Erwin. Namun Fayakhun membantah permintaan uang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya tidak pernah menulisnya. Tidak pernah saya minta uang,” ujar Fayakhun.
Dari bukti yang ditunjukkan jaksa, Fayakhun terlihat mengatur agar penyerahan uang dilakukan melalui transfer ke luar negeri. Permintaan uang itu disebut untuk membiayai kegiatan musyawarah nasional Partai Golkar.
Jaksa juga menunjukkan bukti percakapan ketika Fayakhun menyampaikan terima kasih pada Erwin dengan mengatakan, "Sudah aman, Bro.
Things done. Terima kasih sudah dikawal, Bro." Namun Fayakhun berkukuh tak pernah mengirimkan pesan tersebut.
“Saya tidak pernah panggil Erwin ‘bro’. Panggilnya pakai ‘Win’,” ucapnya.
Anggota Komisi I DPR itu menyebut akun WhatsApp dan Blackberry Messenger (BBM) miliknya memang kerap diretas orang tak dikenal. Ia bahkan pernah melaporkan hal tersebut ke polisi.
“Saya pernah lapor ke Polri ada yang retas akun BBM dan WA saya. Waktu itu teman-teman saya mengeluh katanya ada yang kirim pesan minta uang,” tutur Fayakhun.
Dalam persidangan sebelumnya terungkap bahwa Fayakhun pernah meminta uang US$ 300 ribu untuk keperluan penyelenggaraan munas Golkar 2016.
Permintaan uang itu disampaikan kepada Erwin Arif, pengusaha PT Rohde & Schwarz Indonesia—vendor yang digunakan PT Melati Technofo Indonesia (MTI) selaku pemenang lelang proyek pengadaan alat pemantauan satelit Bakamla.
Permintaan uang itu berawal dari percakapan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp antara Fayakhun dengan Erwin.
Dalam pesan tersebut, Fayakhun meminta Erwin memberi tahu PT MTI untuk membayarkan US$ 300 ribu atau setara dengan Rp3 miliar terlebih dulu dari total Rp12 miliar yang akan diberikan.
Fayakhun juga meminta agar Erwin mempercepat pengiriman uang tersebut. Ia beralasan membutuhkannya untuk kepentingan munas Golkar.
(pmg/gil)