Bamsoet Duga Fayakhun Catut Golkar di Korupsi Proyek Bakamla

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Jumat, 26 Jan 2018 02:05 WIB
Bambang Soesatyo menduga politikus Golkar Fayakhun Andriadi mencatut nama Golkar untuk meminta uang kepada pemenang tender proyek di Bakamla.
Anggota Komisi I DPR fraksi Golkar Fayakhun Andriadi meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (25/4). Fayakhun diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap terkait pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan tersangka Nofel Hasan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Koordinator Bidang Pratama DPP Golkar Bambang Soesatyo menduga, politikus Golkar Fayakhun Andriadi telah mencatut nama Golkar untuk kepentingan pribadi dalam korupsi proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Pernyataan Bambang itu menanggapi fakta persidangan korupsi proyek Bakamla yang menyebut Fayakhun meminta US$300 ribu kepada pemenang tender proyek di Bakamla, PT Melati Technofo Indonesia. Fayakhun disebut meminta uang untuk kepentingan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar tahun 2016.

Menurutnya, keterangan Fayakhun menyertakan Munas Golkar di fakta persidangan tidak bisa langsung dijadikan dasar adanya aliran dana ke partai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan cuma keterangan, mana tahu dia cuma ngaku-ngaku Golkar," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/1).
Bambang menjelaskan, pada tahun 2016, Munas Golkar tidak hanya digelar sekali. Ada dua kubu, yakni kubu Aburizal Bakrie dan Setya Novanto yang sama-sama menggelar Munas. Bahkan di tahun yang sama, pasca dualisme kepengurusan itu, DPP Golkar juga menggelar Munas Luar Biasa di Bali, saat itu Setnov dan Ade Komaruddin bersaing memperebutkan kursi Ketua Umum.
Bamsoet Duga Fayakhun Catut Golkar di Korupsi Proyek BakamlaWakil Ketua Koordinator Bidang Pratama DPP Golkar Bambang Soesatyo. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Kala Munas di Bali, Bambang mengaku sebagai pendukung Aburizal. Sementara pada saat Munas Luar Biasa (Munaslub) di Bali tahun 2016 yang diduga menjadi alasan Fayakhun meminta uang kepada PT MTI, Bambang mengklaim mendukung Ade Komaruddin.

"Fayakhun itu tidak masuk dalam struktur dan masuk dalam kelompoknya Pak Nov kalau tidak salah. Saya kan Akom," ujarnya.

Bambang meminta semua pihak tidak langsung menuduh Golkar menerima aliran dana suap Bakamla. Sebagai sebuah lembaga, Golkar tidak bisa dijadikan subjek untuk meminta uang kepada pihak tertentu.

Ketua DPR ini menilai, uang yang diduga diterima Fayakhun tidak menutup kemungkinan digunakan untuk memenangkan Setnov karena Munaslub Golkar merupakan momentum bagi semua kader untuk memperebutkan kekuasaan.

"Golkar lembaga, bagaimana menerima duitnya. Tanyakan orangnya, bisa saja dia menjual nama partai Golkar untuk mengambil keuntungan dari situ," ujar Bambang.
Mantan anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi disebut meminta uang US$300 ribu untuk keperluan Munas Golkar tahun 2016.

Permintaan uang itu disampaikan kepada Erwin Arif, pengusaha PT Rohde & Schwarz Indonesia, vendor yang digunakan PT MTI selaku pemenang lelang proyek pengadaan alat pemantauan satelit di Bakamla.

Erwin mengungkapkan hal itu saat bersaksi dalam sidang kasus suap Bakamla dengan terdakwa mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1).

Dalam potongan percakapan di WhatsApp, Fayakhun meminta Erwin memberitahu PT MTI untuk membayarkan US$300 ribu atau setara dengan Rp3 miliar terlebih dulu dari total Rp12 miliar yang akan diberikan.

"Apa bisa dipecah (uangnya) yang cash US$ 300 ribu, diperlukan segera untuk petinggi-petingginya dulu. Umatnya menyusul minggu depan," demikian kutipan pesan tersebut.

Fayakhun baru saja pindah ke Komisi III menggantikan Setnov yang telah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP. Dia juga telah dicegah ke Luar Negeri sejak 13 Desember 2017 untuk kepentingan pengusutan korupsi Bakamla.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER