Dewan Pertimbangan MUI Tegaskan Tolak LGBT dan Ahmadiyah

RZR | CNN Indonesia
Kamis, 01 Feb 2018 03:44 WIB
Dewan Pertimbangan MUI meminta pemerintah dan DPR tak membuat undang-undang yang mengabaikan agama dan Pancasila, terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dewan Pertimbangan MUI meminta pemerintah dan DPR tak membuat undang-undang yang mengabaikan agama dan Pancasila, terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) menolak tumbuhnya kelompok lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) di Indonesia. Selain itu, MUI juga menolak ajaran kelompok Ahmadiyah yang dinilai menyesatkan agama Islam.

Keputusan itu diambil sebagai hasil rapat pleno ke-24 Wantim MUI yang diselenggarakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).

Ketua Wantim MUI Din Syamsudin menegaskan bahwa perilaku kelompok LGBT dinilai bertentangan dengan UUD 1945, Pancasila, dan norma yang berlaku di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia meminta agar DPR dan Presiden tak membuat peraturan yang mengakomodir tumbuhnya perilaku tersebut.

"Kita meminta bahkan mendesak jangan ada UU yang mengabaikan UUD 1945 dan dasar negara Pancasila yang sangat menekankan prinsip ketuhanan," kata Din.


Selain itu, Din menegaskan semua ajaran agama yang ada di Indonesia menolak keberadaan perilaku maupun kelompok LGBT.

Ia meminta pemeritah harus membuat aturan yang memiliki sensitifitas dan selaras dengan ajaran agama yang terkandung dalam sila pertama Pancasila.

Din mengatakan, kondisi mayortias masyarakat Indonesia memiliki agama. Karena itu, peraturan yang dibuat juga harus mendasarkan pada norma agama dan Pancasila.

"Jangan ada produk UU yang mengabaikan sila pertama. Itu sama saja mengabaikan agama," ucap Din.

Dewan Pertimbangan MUI Tegaskan Tolak LGBT dan AhmadiyahDewan Pertimbangan MUI meminta pemerintah dan DPR tak membuat undang-undang yang mengabaikan agama dan Pancasila, terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. (CNN Indonesia/Prima Gumilang).

Menolak Ajaran Ahmadiyah

Wantim MUI juga menolak ajaran Ahmadiyah berkembang dan masuk sebagai organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia yang diakui pemerintah. Din menilai ajaran Ahmadiyah telah menistakan agama Islam.

"Mereka mengubah prinsip-prinsip dasar agama Islam. Menggunakan nama Islam, tapi prinsip dasarnya bertentangan dengan Islam," kata Din.

Salah satu prinsip yang dinilai bertentangan dengan ajaran Islam adalah keyakinan Ahmadiyah yang mengakui adanya rasul/nabi lain setelah nabi Muhammad SAW.

Bagi Din, bukan hanya Indonesia saja yang menolak ajaran Ahmadiyah, akan tetapi para negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) juga menolak keberadaan mereka.

"Mereka mengajarkan masih ada nabi setelah Nabi Muhammad, padahal, 'tidak ada nabi setelahku, kata Nabi Muhammad', dan ini tidak hanya di Indonesia, di seluruh dunia umat Islam pun menolak," kata Din.


Meski menolak Ahmadiyah, tak berarti MUI dan umat Islam di Indonesia tidak menghomati kebebasan beragama.

Din berharap agar Ahmadiyah membentuk agama tersendiri. Ia juga meminta agar Ahmadiyah tak menggunakan maupun mengidentikan diri dengan ajaran Islam.

"Kalau mau jadi agama sendiri silahkan. Kita junjung kebebasan beragama, tapi jangan bawa-bawa dan obrak-abrik agama Islam," pungkas Din. (osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER