Hotma Sitompul Sempat Jadi Kuasa Hukum Irman dan Sugiharto

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Kamis, 01 Feb 2018 13:45 WIB
Pengacara Hotma Sitompul mendapat honor Rp170 juta untuk dampingi Irman dan Sugiharto saat tender e-KTP bermasalah.
Pengacara Hotma Sitompul pernah menjadi kuasa hukum mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto saat proses tender proyek e-KTP dirundung masalah.(CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara kondang Hotma Sitompul mengakui pernah menjadi kuasa hukum dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto saat proses tender proyek e-KTP dirundung masalah.

Hal itu diungkap Hotma saat bersaksi dalam sidang korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2).

Hotma mengatakan, pendampingan sebagai kuasa hukum berawal ketika Irman dan Sugiharto dilaporkan ke polisi dan KPK oleh pihak yang kalah dalam proses tender proyek e-KTP. Keduanya kemudian mendatangi Hotma untuk meminta bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami ketemu dan disampaikan perusahaan yang kalah tender itu melakukan gugatan, lapor polisi, lapor KPK. Untuk itu Kemdagri minta bantuan hukum saya sebagai advokat menghadapi laporan itu,” ujar Hotma.


Atas penunjukkan tersebut, Hotma mendapat honor sekitar Rp170 juta. Ia lantas memgembalikan uang tersebut setelah mengetahui sumbernya bukan berasal dari Kemdagri.

“Itu penghornatan pada pekerjaan saya. Kalau saya tahu uang itu berasal dari tempat tidak terhormat akan saya kembalikan,” katanya.

Perkenalan Hotma kepada Irman dan Sugiharto disebut melalui perantara mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap.

Chairuman yang juga hadir di persidangan mengatakan, Gamawan Fauzi yang saat itu menjabat sebagai menteri dalam negeri mengeluhkan butuh pengacara yang berkualitas untuk membantu menangani permasalahan tersebut.

“Ya sudah saya ingat Pak Hotma. Kebetulan pak mendagri juga sudah kenal,” tuturnya.


Sebelum kasus korupsi e-KTP muncul ke publik, Irman memang pernah dilaporkan oleh sejumlah pihak yang kalah dalam proses tender proyek e-KTP.

Kasus ini disebut terjadi sebelum Irman ditunjuk sebagai pelaksana tugas Dirjen Dukcapil Kemdagri menggantikan dirjen sebelumnya yang pensiun. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER