Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais keberatan dengan keberadaan kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia. Dia mendesak pemerintah meredam propaganda kelompok LGBT di media sosial.
Hanafi berharap ada kebijakan yang mengatur Kementerian Komunikasi dan Informasi terkait pemblokiran akun di media sosial yang bernuansa LGBT. Menurutnya, pemerintah harus bisa mengatur platform medsos raksasa seperti Facebook, Twitter, Youtube dan lainnya.
"Kalau tidak diblokir, ya didenda platform itu sampai di blokir," kata Hanafi di kantor DPP PAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanafi menilai, selama ini Kemkominfo tak memiliki kewenangan yang besar untuk memblokir akun di internet. Ia mengatakan, selama ini yang memiliki kewengan untuk memblokir adalah platform media sosial masing-masing.
"Kemkominfo itu harus kasih surat dulu ke berbagai platform medsos kalau mau blokir akun, tidak bisa langsung, ini lelah sekali," kata putra Amien Rais itu.
Hanafi menyebut peraturan itu harus memiliki semangat yang sama seperti aturan soal Enforcment on Social Networks (NetzDG) di Jerman untuk memerangi ujaran kebencian di Internet.
Jerman memiliki aturan yang bisa memaksa raksasa platform media sosial. Jika tidak mampu mengatasi dengan cepat konten yang mengandung ujaran kebencian atau hoax, platform didenda hingga 50 juta euro atau Rp790 milyar.
"Artinya kita yang mengendalikan teknologi itu, sehingga kita pakai seluruh perangkatnya. Jika ada propaganda LGBT di medsos, negara punya kekuatan memaksa," kata Hanafi.
Menyalahi KodratHanafi menilai kelompok LGBT bertentangan dengan kodrat manusia yang terlahir sebagai laki-laki maupun perempuan.
"Menjadi laki-laki dan perempuan itu memang kodratnya, tapi kemudian ada yg memilih dengan alasan HAM atau biologis ingin sah jadi LGBT itu udah salah kodratnya sebagai manusia," kata Hanafi.
Bagi Hanafi, ajaran agama manapun di Indonesia telah menetapkan manusia memiliki kodrat sejak lahir sebagai laki-laki dan perempuan.
Oleh karena itu, ia menilai kelompok LGBT telah menyimpang dari ajaran agama dan tak bisa dijadikan dasar untuk menuntut hak asasi sebagai bentuk kebebasan dan berekspresi.
"Memilih untuk jadi LGBT itu sudah salah, dan tak bisa ditoleransi juga itu jadi hak pribadi," kata dia.
Menurut dia, LGBT adalah suatu penyimpangan yang perlu dikoreksi dan bisa disembuhkan. Hanafi mendorong penyembuhan secara klinis maupun spiritual bagi kaum LGBT.
"Mereka perlu didorong untuk mengkoreksi dirinya, baik konseling atau laiinnya, karena bisa disembuhkan," kata Hanafi.
(pmg/gil)