"Insya Allah PPP akan menjadi peserta Pemilu 2019," ucap Sekjen PPP kubu Romi, Arsul Sani, melalui pesan singkat, Sabtu (3/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelompok Djan yang pesimistis bahwa PPP bisa lolos verifikasi faktual yang sedang berlangsung menunjukkan bahwa mereka tidak tahu apa-apa tentang proses verifikasi faktual terhadap PPP," tuturnya.
Namun, itu hanya terkait kendala kecil berupa ketidaksesuaian penulisan nama sejumlah pengurus, antara yang tertulis di kartu tanda anggota partai dengan yang tertulis di e-KTP.
"Bukan karena ketidakmampuan memenuhi persyaratan, baik pengurus maupun jumlah keanggotaan," imbuhnya.
Arsul lalu meminta Djan agar tidak melontarkan pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Yang penting tidak usah mengembangkan isu bahwa PPP gagal dalam verifikasi dan menggunakan alasannya untuk masuk partai lain," katanya.
KPU telah melakukan verifikasi terhadap PPP di tingkat provinsi. Namun, PPP dinyatakan belum memenuhi syarat karena kantor DPW PPP Yogyakarta diduduki oleh pengurus simpatisan Djan Faridz, bukan pengurus Romi yang didaftarkan ke KPU.
Djan mengaku tidak berupaya untuk menghalangi kubu Romahurmuziy menempati kantor DPW PPP Yogyakarta. Dia hanya mengatakan bahwa pengurus DPP PPP Yogyakarta dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota tidak mengakui kepengurusan kubu Romi.
Djan juga berencana bergabung bersama Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menghadapi Pemilu 2019 daripada ikut bersama PPP kubu Muktamar Pondok Gede yang diketuai Romahurmuziy atau Romi.
"Kalau tidak ikut pemilu, kami tidak masalah. Kalau kami tidak bisa ikut, kami gabung ke Pak Yusril. Tidak apa-apa," ucap Djan melalui sambungan telepon, Jumat (2/2) (arh/gil)