Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Pondok Gede yang diketuai Romahurmuziy percaya diri lolos verifikasi partai politik dan menjadi peserta Pemilu 2019 --meski ada klaim bahwa sebagian besar kantor PPP provinsi dan kabupaten/kota dikuasai oleh Ketua Umum PPP versus Munas Jakarta Djan Faridz.
"Insya Allah PPP akan menjadi peserta Pemilu 2019," ucap Sekjen PPP kubu Romi, Arsul Sani, melalui pesan singkat, Sabtu (3/1).
Djan Faridz sempat mengklaim pengurus DPW PPP kubu Romi tidak memiliki kantor tetap alias mengontrak di hampir seluruh provinsi. Sebagian besar kantor tetap PPP tingkat provinsi, kata Djan, diduduki pengurus yang bersimpati terhadapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsul menampik pernyataan Djan tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk ketidaktahuan kubu Djan terhadap proses verifikasi PPP.
"Kelompok Djan yang pesimistis bahwa PPP bisa lolos verifikasi faktual yang sedang berlangsung menunjukkan bahwa mereka tidak tahu apa-apa tentang proses verifikasi faktual terhadap PPP," tuturnya.
Arsul mengamini bahwa PPP masih dinyatakan belum memenuhi syarat verifikasi tingkat provinsi dan kabupaten/kota oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, itu hanya terkait kendala kecil berupa ketidaksesuaian penulisan nama sejumlah pengurus, antara yang tertulis di kartu tanda anggota partai dengan yang tertulis di e-KTP.
Menurut Arsul, hal itu bukan masalah besar dan bisa diperbaiki sebelum tenggat masa perbaikan pada 5 Februari.
"Bukan karena ketidakmampuan memenuhi persyaratan, baik pengurus maupun jumlah keanggotaan," imbuhnya.
Arsul lalu meminta Djan agar tidak melontarkan pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Yang penting tidak usah mengembangkan isu bahwa PPP gagal dalam verifikasi dan menggunakan alasannya untuk masuk partai lain," katanya.
KPU telah melakukan verifikasi terhadap PPP di tingkat provinsi. Namun, PPP dinyatakan belum memenuhi syarat karena kantor DPW PPP Yogyakarta diduduki oleh pengurus simpatisan Djan Faridz, bukan pengurus Romi yang didaftarkan ke KPU.
Djan mengaku tidak berupaya untuk menghalangi kubu Romahurmuziy menempati kantor DPW PPP Yogyakarta. Dia hanya mengatakan bahwa pengurus DPP PPP Yogyakarta dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota tidak mengakui kepengurusan kubu Romi.
Djan bahkan menyebut DPW PPP di hampir seluruh provinsi kubu Romi tidak memiliki kantor tetap alias mengontrak. Sebagian besar kantor tetap PPP tingkat provinsi, kata Djan, diduduki pengurus yang simpati terhadapnya.
Djan juga berencana bergabung bersama Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menghadapi Pemilu 2019 daripada ikut bersama PPP kubu Muktamar Pondok Gede yang diketuai Romahurmuziy atau Romi.
"Kalau tidak ikut pemilu, kami tidak masalah. Kalau kami tidak bisa ikut, kami gabung ke Pak Yusril. Tidak apa-apa," ucap Djan melalui sambungan telepon, Jumat (2/2)
(arh/gil)