Kubu Romi: Pemboikot DPW PPP Yogyakarta Bukan Pengurus Sah

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Kamis, 01 Feb 2018 19:08 WIB
PPP kubu Romi tidak akan mencoba merebut kembali kantor DPW Yogyakarta, dan akan berfokus mencari jalan keluar agar verifikasi faktual bisa diselesaikan.
PPP kubu Romi tidak akan mencoba merebut kembali kantor DPW Yogyakarta yang diboikot sekelompok orang saat KPUD mau verifikasi faktual. Kubu Romi menduka para pemboikot bukan pengurus yang sah. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy, Arsul Sani menyatakan ada sejumlah pengurus tidak sah yang menduduki kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Yogyakarta saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) datang untuk verifikasi, Rabu (31/1).

Akibat kejadian itu, KPUD Yogyakarta tak bisa melakukan verifikasi faktual terhadap DPW PPP Yogyakarta.

“Pada saat KPU Yogyakarta datang ke Kantor DPW ada sekelompok orang bukan pengurus DPW Yogyakarta yang sah memblokade kantor,” kata Arsul melalui pesan singkat, Kamis (1/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sehingga KPU tidak bisa masuk untuk lakukan verifikasi faktual,” ujar Arsul menambahkan.


Arsul mengatakan, pengurus yang tidak sah itu sudah ditawari untuk masuk ke dalam kepengurusan PPP di bawah Romahurmuziy. "Namun belum mau,” kata Arsul.

Lebih lanjut Arsul menegaskan, pihaknya tidak berupaya untuk menghalang-halangi KPU dalam melakukan verifikasi. Dia mengatakan PPP tidak dalam posisi menolak untuk diverifikasi.

Arsul menambahkan, pihaknya tidak akan melakukan langkah tegas untuk merebut kantor DPW PPP Yogyakarta agar KPUD setempat dapat melakukan verifikasi. Arsul lebih memilih cara lain agar tidak menimbulkan kegaduhan yang menyita perhatian publik.

“Kami bisa saja menggunakan langkah hukum seperti yang kami lakukan di kantor DPP, namun supaya tidak terjadi keributan maka kami memutuskan untuk tidak memaksakan diri,” katanya.


Diketahui, jadwal verifikasi tingkat provinsi dilakukan satu hari oleh KPU, yakni pada Rabu (31/1). Kemudian KPU memberi waktu perbaikan kepada partai politik tingkat provinsi yang belum memenuhi syarat pada 2 Februari mendatang.

Adapun setiap partai politik mesti memenuhi syarat 100 persen verifikasi tingkat provinsi untuk bisa mengikuti Pemilu 2019.

Arsul tidak menjamin KPU sudah dapat melakukan verifikasi terhadap partainya di tingkat DPW Yogyakarta pada masa perbaikan nanti. Dia tidak mengiyakan masalah tersebut dapat selesai hingga batas waktu verifikasi selesai.

Demi mencegah kemungkinan terburuk terjadi, pihaknya akan mencari jalan keluar yang terbaik agar verifikasi faktual ini bisa diselesaikan KPUD Yogyakarta.

“Kami mencari cara lain agar verifikasi ini bisa diselesaikan dengan cara lain,” kata Arsul.


Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengakatakan pihaknya tidak dapat melakukan verifikasi tingkat provinsi di Kantor DPW PPP Yogyakarta pada Rabu kemarin (31/1).

Wahyu mengaku mendapat laporan dari KPUD Yogyakarta, bahwa ada sejumlah orang yang menduduki kantor DPW Yogyakarta saat KPUD Yogyakarta datang untuk melakukan verifikasi.

“Karena menduduki itulah yang menyebabkan KPU enggak bisa masuk kantor sejak tanggal 31 (Januari),” kata Wahyu di kantor KPU, Jakarta, Kamis, (1/2). (osc/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER