Bupati Jombang Dicokok KPK, Golkar Tunjuk Plt Ketua DPD Jatim

Dika Dania Kardi | CNN Indonesia
Senin, 05 Feb 2018 08:05 WIB
Bupati Jombang yang juga Ketua DPD Golkar Jatim, Nyono Suharli Wihandoko, telah ditetapkan tersangka oleh KPK pasca-operasi tangkap tangan akhir pekan lalu.
Bupati Jombang yang juga Ketua DPD Golkar Jatim, Nyono Suharli Wihandoko, telah ditetapkan tersangka oleh KPK pasca-operasi tangkap tangan akhir pekan lalu. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Golkar menyiapkan pelaksana tugas (Plt) ketua untuk menggantikan posisi Nyono Suharli Wihandoko sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Timur, menyusul penetapan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami masih menjaring nama-nama untuk diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Jatim," ujar Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPD Partai Golkar Jatim Ibnu Munzir di Surabaya, Minggu (4/2) malam seperti dikutip dari Antara.


Nyono, yang juga menjabat Bupati Jombang, Jawa Timur, terjaring operasi tangkap tangan KPK atas dugaan korupsi. Ia diduga menerima hadiah terkait perizinan dan pengurusan pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang, senilai total Rp275 juta, pada Sabtu, 3 Februari 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama Plt Ketua DPD Golkar Jatim belum ditunjuk, posisi Ketua DPD Partai Golkar Jatim akan dikendalikan bersama-sama oleh Ketua Harian dan Sekretaris," kata Ibnu.

Hari ini, dia menambahkan, terdapat sejumlah nama calon Plt Ketua DPD Golkar Jatim yang telah diusulkan, di antaranya Gatot Sudjito dan Taufik Hidayat.


"Pak Ketua Umum Airlangga Hartarto menyarankan agar kami menampung dulu nama-nama calon Plt Ketua DPD Golkar Jatim untuk menggantikan Pak Nyono. Malam ini akan kami bahas dan kemungkinan baru bisa mengambil keputusan besok (hari ini)," ujarnya.

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditangkap KPK di di Stasiun Solo Balapan pada Sabtu (3/2) kemarin sekitar pukul 17:00 WIB. Dari tangan Nyono didapatkan uang yang diduga sisa pemberian dari Inna sebesar Rp25,55 juta. Selain itu didapatkan juga uang sebesar US$9.500.

Ia diduga menerima dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Jombang Inna Silestyanti (IS) untuk 'mengamankan' jabatan definitif. 

Nyono resmi menjadi tahanan KPK setelah diperiksa sejak pagi tadi hingga pukul 19:10 WIB. Ia ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Guntur.

Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER