Jakarta, CNN Indonesia -- Suryadi Mas'ud alias Abu Ridho, salah satu pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terlibat dalam aksi teror bom di sekitar Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada awal 2016, bakal menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (6/2).
Abu Ridho terlibat kasus penyelundupan senjata api kelompok JAD dari Filipina Selatan. Dia telah tiba di PN Jakarta Barat dan menunggu di ruang tahanan.
Ia tiba sekitar pukul 11.20 WIB diantar mobil tahanan. Dia mengenakan seragam tahanan warna oranye dengan kedua tangan diborgol. Pria berjenggot itu terus tersenyum saat dibawa dari mobil menuju ruang tahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abu Ridho tak menjawab pertanyaan awak media terkait sidang vonisnya hari ini. Dia hanya mengatakan dalam kondisi sehat untuk mendengarkan putusan majelis hakim atas kasus yang menjeratnya.
"Sehat,
alhamdulillah," kata Abu Ridho singkat sebelum masuk ke ruang tahanan di PN Jakarta Barat.
Tak berselang lama, enam terdakwa lainnya dalam kasus yang sama dengan Abu Ridho tiba.
Mereka mengenakan seragam tahanan warna oranye dengan tangan diborgol dan langsung masuk ke ruang tahanan.
Abu Ridho ditangkap oleh Tim Detasemen 88 Antiteror Polri, di Hotel Lafa Park Family Adventure, Jalan Kampung Pesanggrahan, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, 23 Maret 2017.
Saat itu dia ditangkap bersama tujuh terduga teroris lainnya dari lokasi berbeda.
Abu Ridho diduga mengetahui dan mendanai aksi teror bom di Sarinah, Jalan MH Thamrin, pada pertengahan Januari 2016 lalu.
Dia disinyalir memiliki peranan untuk membangun jaringan kelompok teror Indonesia dengan Filipina selatan.
Abu Ridho dinilai sukses membangun jejaring. Dia juga disebutkan pernah membeli 18 pucuk senjata dari kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan pimpinan Hapilon Isnilon. Senjata-senjata itu terbagi menjadi 17 pucuk senjata jenis M16 dan 1 pucuk jenis M14.
(wis/sur)