KPK Dorong KPU Batalkan Calon Kepala Daerah yang Korupsi

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Jumat, 09 Feb 2018 00:46 WIB
Ketua KPK mendorong KPU dan partai politik untuk membatalkan calon kepala daerah yang diduga tersangkut kasus korupsi.
Ketua KPK mendorong KPU dan partai politik untuk membatalkan calon kepala daerah yang diduga tersangkut kasus korupsi. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggugurkan bakal calon kepala daerah yang diduga tersangkut dugaan kasus korupsi dari proses seleksi.

Sejauh ini, KPU masih menjalani tahap pemeriksaan terhadap bakal calon kepala daerah Pilkada 2018 dan baru akan menetapkan bakal calon menjadi calon kepala daerah pada 12 Februari mendatang. Selain mendorong KPU, Agus juga mendorong partai politik agar membatalkan dukungannya kepada bakal calon kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

"Kalau sudah ketahuan begitu mestinya secara rasional kan harus ada proses apakah dari partainya atau KPU," ujar Agus di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (8/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Meski demikian, Agus tidak ingin terkesan memaksa. Dia mengatakan KPK tidak memiliki wewenang untuk melakukan hal itu. Dia menyerahkan semuanya kepada KPU dan partai politik yang bersangkutan.

"Itu terserah aja," kata Agus.

Andai KPU dan partai politik yang bersangkutan tidak membatalkan bakal calon kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, Agus tidak ingin berkomentar.

Agus lebih memilih untuk mengajak masyarakat memilih kepala daerah dengan riwayat yang bersih dari kasus hukum khususnya korupsi. Dia mengaku selama ini KPK memang giat melakukan hal tersebut.

"Kalau ajakan kita, selalu pilih kepala daerah yang track record-nya bagus, integritasnya bagus, terbukti mengabdi kepada masyarakat," katanya.


Sejauh ini, ada satu bakal calon kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Dia adalah bupati petahana Jombang yang juga Ketua DPD Golkar Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko. Nyono ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu lalu (3/2). Nyono kedapatan membawa uang yang diduga sisa pemberian dari Inna sebesar Rp25,5 juta serta US$9.500.

Nyono sendiri diketahui telah mendaftar ke KPUD setempat untuk menjadi bupati Jombang berpasangan dengan Subaidi Muchtar. Pasangan Nyono-Subaidi mendapat dukungan dari Golkar, NasDem, PKB, PAN, dan PKS. (rah)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER