Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Polri Brigadir Jenderal Napoleon Bonaparte mengatakan, Honggo diduga menggunakan nama samaran untuk bepergian ke luar negeri atau menghindari kejaran polisi.
Napoleon berkata, Polri telah bekerja sama dengan Imigrasi di Singapura untuk menggunakan teknologi pengenalan wajah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, berdasarkan data perjalanan yang diperoleh pihaknya diketahui bahwa Honggo kerap mengunjungi sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik.
Honggo terakhir kali diketahui berada di Singapura untuk operasi jantung. Namun, ia dikabarkan sudah keluar dari rumah sakit sejak 2016.
Honggo merupakan salah satu dari tiga tersangka dugaan korupsi dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT TPPI yang sudah diusut sejak 2015. Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara lengkap, namun terhambat melimpahkannya ke Kejaksaan Agung karena absennya Honggo.
Dalam kasus ini, polisi memisahkan berkas perkara menjadi dua. Berkas perkara pertama, dengan tersangka mantan Kepala BP Migas Raden Priyono serta mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, sedangkan berkas perkara kedua milik Honggo.
Keberadaan Honggo yang belum ditemukan hingga kini dianggap menjadi salah satu penyebab pelimpahan dari polisi ke jaksa belum dilakukan. (pmg/wis)