PDIP Usulkan Akun Medsos Wajib Pakai e-KTP

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Jumat, 09 Feb 2018 22:47 WIB
PDIP menyarankan agar pembuatan semua jenis akun media sosial dilakukan dengan menggunakan identitas sesuai e-KTP demi tangkal hoaks.
Wakil Sekjen PDI Perjuangan Eriko Sotarduga, di Jakarta, 2016. Dia mengusulkan penggunaan e-KTP dalam pembuatan akun medsos. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekjen PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengusulkan agar pembuatan akun media sosial harus berdasarkan e-KTP. Hal itu dinilai dapat mencegah orang untuk mengunggah konten berisi hoaks atau ujaran kebencian.

"Kalau saya konkret saja, kenapa tidak kalau kita bikin akun harus dengan KTP yang sah," ujarnya, saat memberi sambutan dalam acara diskusi bertajuk 'Melawan Hoax dengan Budaya Literasi dan Sosial Media yang Sehat', di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (9/2).

Menurut Eriko, tidak masalah jika seseorang ingin membuat lebih dari satu akun media sosial. Syaratnya, mengisi biodata untuk tiap akun medsos itu sesuai dengan E-KTP. Misalnya, Nomor Induk Kependudukan, nama, alamat, tanggal lahir, hingga status pernikahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Boleh saja mengkritik dengan keras tapi sumbernya jelas dari siapa," ucapnya.

Jika hal itu diterapkan, kata dia, setiap orang akan berpikir ulang untuk menyebarkan berita palsu atau hoaks karena identitasnya tertera dengan jelas. Aturan seperti itu, lanjut Eriko, juga dapat membuat masyarakat menjadi lebih bertanggungjawab.

"Saya rasa kalau hal ini dilakukan maka ujaran kebencian itu akan dipikirkan kembali," lanjutnya.

Usulannya ini tak lepas dari keprihatinan terhadap peredaran hoaks, konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, beredar di media sosial yang bersumber dari akun palsu, tanpa nama atau anonim.

"Saya sendiri sudah merasakan pahitnya saat Pilkada DKI Jakarta kemarin," aku dia.

Di tempat yang sama, Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan non-akti, Puan Maharani, mengajak generasi muda untuk tidak ikut menyebarkan berita palsu. Sebab, hal itu dapat berakibat luas.

"Penyebaran hoaks dan ujaran kebencian dapat menimbulkan kegaduhan, kekacauan dan mengancam persatuan bangsa," ucap Puan, yang juga menjabat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, melalui tayangan video.

(arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER