Koordinator nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah mengatakan dugaan manipulasi itu terkait dengan terbitnya izin pertambangan itu sebelum proses pengajuan.
"Dimana izin usaha pertambangan terbit sebelum adanya permohonan tertulis dari pihak PT Laki Tangguh Indonesia, milik Setya Novanto," ucap Merah melalui keterangan tertulis, Senin (12/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merah juga mengungkap bahwa Marianus pernah menerbitkan empat izin tambang dan perkebunan yang patut dicurigai.
"Akibatnya, lahan masyarakat di Kecamatan Wolomeze diambil alih, hutan produksi masyarakat ditebang seenaknya," kata Merah.
Marianus sendiri merupakan bakal calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia maju Bersama Emilia J Nomleni, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Marianus Sae yang diusung PDI Perjuangan dan PKB ini sesungguhnya bukan figur yang bersih," lanjut Merah.
Ia disebut merupakan Ketua Yayasan Novanto Centre, yang beralamat di Jl. R.W. Monginsidi Raya No. 6 Kupang, NTT.
Marianus belum bisa memberikan konfirmasi menanggapi tudingan tersebut. (arh/gil)