Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengakuan mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima uang dari proyek e-KTP sebesar US$500 ribu.
Lembaga antirasuah itu menyesuaikan pengakuan terdakwa korupsi proyek pengadaan e-KTP itu dengan bukti-bukti yang ada.
"Tentu kita harus lihat kesesuaian bukti satu dengan yang lainnya. Barulah kami bisa mendalami fakta-fakta persidangan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menyatakan, fakta persidangan yang muncul kemarin itu perlu dicermati lebih lanjut.
Pada persidangan kemarin, Setnov mengaku mendapat laporan dari Mustokoweni, Ignatius Mulyono, Miryam S Haryani, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong soal penerimaan uang Ganjar.
"Tentu saja fakta persidangan perlu dicermati terlebih dahulu, misalnya dikatakan Setya Novanto mendengar dari Andi Agustinus," tuturnya.
Febri menambahkan, pihaknya mengimbau kepada Setnov bila ingin membuka peran pihak lain untuk disampaikan pada proses persidangan maupun penyidikan, ketika diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya.
Proses persidangan dan penyidikan terbuka untuk Setnov mengungkap peran pihak lain.
"Meskipun keterangan tersebut harus kita kroscek dan kita pastikan kesesuaian atau tidak kesesuaian dengan bukti-bukti atau saksi yang lain," kata Febri.
Sebelum Setnov mengungkap dugaan penerimaan uang proyek e-KTP oleh Ganjar pada persidangan lalu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin telah lebih dulu menyampaikan hal tersebut.
Nazaruddin dalam persidangan terdakwa korupsi proyek e-KTP lainnya menegaskan bahwa mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu menerima uang dari proyek e-KTP sebesar US$500 ribu. Bahkan, Nazaruddin mengaku melihat langsung penerimaan uang Ganjar.
Pernyataan Setnov kemarin itu langsung dibantah Ganjar. Politikus PDIP itu menegaskan tak pernah menerima uang dari proyek e-KTP, baik lewat Mustokoweni, Miryam maupun Andi Narogong.
(wis)