Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengaku pernah meminta jabatan kepada Setya Novanto, saat masih menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.
Sebagai politikus senior Golkar, Agun saat itu tersinggung karena tidak memiliki jabatan strategis apapun di partai. Ia pun menyampaikan keinginannya untuk menjabat sebagai pimpinan Komisi III yang membawahi bidang hukum.
"Zaman [Ketua Umum Partai Golkar] Pak Akbar Tanjung, wakil ketua fraksi saya punya jabatan. Begitu masuk Pak Jusuf Kalla [di posisi Ketum], enggak punya apa-apa, caleg pun nomor empat. Masuk lagi Aburizal Bakrie, saya minta tolong ke Pak Nov sebagai ketua fraksi, saya mohon betul jadi ketua di Komisi III [DPR]," aku dia, saat bersaksi dalam sidang korupsi proyek e-KTP bagi terdakwa Setnov, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agun lantas ditempatkan di Komisi II DPR yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri. Hingga akhirnya ia ditunjuk sebagai Ketua Komisi II DPR selama proyek e-KTP berjalan.
Namun, dia mengklaim tak tahu detail selama proyek senilai Rp5,9 triliun itu dikerjakan. Ia hanya beberapa kali melaporkan perkembangan proyek itu kepada Setnov. Menurutnya, saat itu Setnov juga sempat berpesan agar pihaknya terus mengontrol proyek e-KTP.
"Pak Nov hanya katakan agar tetap kontrol, awasi, jangan anggota DPR cawe-cawe supaya proyek ini sukses dan memang kita keras fungsi pengawasan," dalih dia, yang juga merupakan Ketua Pansus Hak Angket KPK.
Dalam dakwaan terhadap dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Agun disebut turut menerima uang US$1 juta. Namun, Agun telah membantah dan tak mengetahui soal dugaan uang proyek e-KTP.
(arh/gil)