Sebagai politikus senior Golkar, Agun saat itu tersinggung karena tidak memiliki jabatan strategis apapun di partai. Ia pun menyampaikan keinginannya untuk menjabat sebagai pimpinan Komisi III yang membawahi bidang hukum.
"Zaman [Ketua Umum Partai Golkar] Pak Akbar Tanjung, wakil ketua fraksi saya punya jabatan. Begitu masuk Pak Jusuf Kalla [di posisi Ketum], enggak punya apa-apa, caleg pun nomor empat. Masuk lagi Aburizal Bakrie, saya minta tolong ke Pak Nov sebagai ketua fraksi, saya mohon betul jadi ketua di Komisi III [DPR]," aku dia, saat bersaksi dalam sidang korupsi proyek e-KTP bagi terdakwa Setnov, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dia mengklaim tak tahu detail selama proyek senilai Rp5,9 triliun itu dikerjakan. Ia hanya beberapa kali melaporkan perkembangan proyek itu kepada Setnov. Menurutnya, saat itu Setnov juga sempat berpesan agar pihaknya terus mengontrol proyek e-KTP.
(arh/gil)