Bupati Halmahera Timur Bantah Terima Uang Suap 6,3 Milyar

RZR | CNN Indonesia
Selasa, 13 Feb 2018 04:29 WIB
Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan mengatakan dirinya terjerat kasus suap oleh KPK karena ada permainan politik yang sengaja menyasarnya.
Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan mengatakan dirinya terjerat kasus suap oleh KPK karena ada permainan politik yang sengaja menyasarnya. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan membantah telah menerima uang suap dan gratifikasi proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku dan Maluku Utara senilai 6,3 milyar.

Rudi keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 19.40 WIB. Ia mengenakan rompi berwarna orange.

Rudi hanya menjawab singkat usai keluar dari Gedung KPK kepada pada wartawan yang telah menunggunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Enggak ada komentar ya, mana saya tahu, enggak terima," kata Rudi singkat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (12/2).

Rudi mengatakan dirinya terjerat kasus suap oleh KPK karena ada permainan politik yang sengaja menyasarnya.

"(Permainan) politik itu," tambah Rudi singkat.

Rudi diduga menerima uang dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary. Uang yang diterima Amran berasal dari para kontraktor yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.


Komisioner KPK Saut Situmorang mengatakan, penyidikan terhadap Rudi merupakan pengembangan dari kasus suap Kementerian PUPR yang menjerat sejumlah anggota DPR sejak 2016. Rudi merupakan tersangka ke-11 dalam kasus suap Kementerian PUPR.

"KPK sudah tetapkan 10 orang terkait proyek ini sebagai tersangka. Enam dari 10 tersangka telah divonis di Pengadilan Tipikor Jakarta," katanya.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan pada anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti. Ia terbukti menerima suap dari para kontraktor terkait usulan proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Belakangan uang suap itu ternyata juga diterima oleh anggota Komisi V DPR lainnya. (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER