Motor Lewat Thamrin Dinilai Hambat Program ERP

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Selasa, 13 Feb 2018 15:29 WIB
Rencana penerapan ERP pada 2019 disebut dapat terhambat akibat kebijakan yang kembali mengizinkan sepeda motor melintasi kawasan Thamrin.
Motor disebut dapat menghambat penerapan sistem jalan berbayar di kawasan Sudirman-Thamrin. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengizinkan sepeda motor melintasi kawasan Thamrin dinilai dapat menghambat beroperasinya sistem Electronic Road Pricing (ERP). Sistem jalan berbayar di ruas protokol itu rencananya akan diterapkan di sejumlah jalan utama termasuk di kawasan Sudirman-Thamrin.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan motor dapat menghambat ERP karena menjadi faktor penambah kemacetan dan rentan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. 

Padahal, lanjutnya, segala peraturan untuk mewujudkan ERP telah dilakukan seperti penetapan three in one, ganjil genap hingga pelarangan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (dapat menghambat) karena dia (sepeda motor) menambah kepadatan dan rentan terjadi terhadap kecelakaan sepeda motor," kata di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/2).

Halim melanjutkan, ERP awalnya juga diperuntukkan khusus kendaraan roda empat. ERP disebut dapat membantu pengendara kendaraan melihat situasi jalan yang akan dilalui. Semakin padat jalannya, maka pembayaran akan semakin mahal.

Nantinya, kata Halim, CCTV akan dipasang di jalan-jalan yang menerapkan ERP untuk melihat pelanggaran seperti pengendara yang enggan membayar. Penilangan akan dilakukan dengan E-tilang. 

"Lihat Singapura bagaimana penerapan ERP itu," ujarnya.

"Jadi nanti akan ada suatu alat di setiap dashboard pengguna jalan baik mobil atau kendaraan lain untuk melihat situasi kepadatan. Nanti juga ada kamera (memantau) termasuk yang tidak bayar akan ditilang," ujar Halim.

ERP rencananya akan diterapkan 2019 mendatang di Jalan Rasuna Said dan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Medan Merdeka Barat.

Pemprov DKI bahkan telah mengulang lelang pembangunan ERP, kemarin. 
Jenis lelang yang diterapkan oleh Pemprov DKI adalah lelang investasi. Dalam sistem tersebut, Pemprov DKI hanya akan membayar investor bila sistem ERP telah terbukti berjalan secara efektif.
(wis/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER