Bawaslu dan PPATK Sepakat Awasi Dana Kampanye Pemilu

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Rabu, 14 Feb 2018 04:21 WIB
Hasil MoU antara Bawaslu dan PPATK, kedua lembaga akan bekerja sama melakukan analisis rekening yang dicurigai melanggar aturan pemilu.
Ketua Bawaslu RI Abhan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rangka mengawasi aliran serta penggunaan dana kampanye saat pilkada dan pemilu.

Bentuk kerja sama tersebut dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Abhan dan Kepala PPATK Ki Agus Ahmad Badaruddin di kantor PPATK, Jakarta, Selasa (13/2).

"Hasil MoU Bawaslu dan PPATK akan bekerja sama melakukan analisis rekening yang dicurigai melanggar dari aturan, kira-kira itu tindak lanjutnya," tutur Abhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Abhan menganggap kerja sama dengan PPATK dapat mempermudah Bawaslu dalam menciptakan pilkada dan pemilu yang bersih.

Kepala PPATK, Ki Agus Ahmad Badaruddin mengatakan nota kesepahaman yang baru ditandatangani merupakan pembaruan dari yang telah ada. Pembaruan dilakukan karena nota yang ada telah habis masa berlakunya.

Jika tidak diperbarui, lanjut Ki Agus, PPATK tidak bisa memberikan informasi transaksi keuangan yang mencurigakan ke Bawaslu atau hanya boleh memberikan kepada aparat penegak hukum.

"PPATK dan Bawaslu menandatangani pembaruan MoU sebelumnya sudah ada, tapi karena batas waktunya sudah lewat jadi perlu dilakukan pembaruan," Ki Agus.


Ki Agus juga menyambut baik kerja sama dengan Bawaslu. Menurutnya, sinergi antara Bawaslu dan PPATK dapat membuat gelaran pilkada dan pemilu benar-benar menghasilkan tokoh eksekutif dan legislatif yang bersih.

"Oleh karena itu harus mengawasi proses pilkada atau pemilu agar menjadi pemilihan yang sehat bersih, adil dan transparan," ucapnya. (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER