Jakarta, CNN Indonesia -- Meski tak secara tegas mendukung kebijakan pelarangan perayaan Hari Valentine, Kementerian Agama meminta masyarakat untuk melihat sisi positif dari kebijakan tersebut.
"Harus kita lihat sebagai bentuk keprihatinan seorang pimpinan daerah sekaligus orang tua," ujar Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki, melalui pesan singkat kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (13/2).
Mastuki menilai, kepala daerah menerbitkan larangan tersebut karena cemas terhadap dampak buruk dari perayaan hari valentine di kalangan pelajar. Sebab, hari kasih sayang ini kerap dirayakan dengan kegiatan yang tidak bermanfaat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan mengarah kepada perilaku negatif yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai kita sebagai bangsa yang religius," lanjutnya.
Mastuki menganggap pelarangan perayaan Hari Valentine sebagai siklus tahunan yang tidak hanya dilakukan oleh pimpinan pemerintah daerah, tetapi juga oleh para ulama.
Akan tetapi, kata Mastuki, pelarangan diterbitkan bukan karena mengabaikan esensinya sebagai hari kasih sayang.
 Pekerja merangkai bunga mawar di Pasar Bunga Rawa Belong, Jakarta, Senin (13/2). Jelang Valentine, harga bunga meningkat. (Foto: ANTARA FOTO/Atika Fauziyyah) |
"Melainkan [karena] sifat perayaan yang dilakukan sebagian masyarakat, khususnya [perayaan] yang bertentangan dengan nilai keadaban," jelas dia.
Namun demikian, Mastuki menyebut bahwa hal itu tidak berarti Kemenag memberi dukungan resmi kepada kebijakan pelarangan yang dikeluarkan oleh pimpinan daerah itu. Dia hanya mengajak masyarakat untuk melihat sisi positif dari kebijakan itu.
"Bukan berarti [Kemenag] mendukung," aku dia.
Wali Kota Depok, Jawa Barat, Muhammad Idris telah melarang warganya merayakan Hari Valentine karena dianggap berpotensi menumbuhkan praktik penyimpangan seksual. Dinas Pendidikan Kota Depok lantas meminta kepada seluruh Kepala Sekolah agar melarang para murid merayakan valentine.
Hal serupa dilakukan Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat, Indah Dhamayanti Putri. Dia mengimbau kepada kepala sekolah hingga dosen agar melarang murid dan mahasiswa merayakan valentine dalam bentuk apa pun. Menurut Indah, perayaan itu bertentangan dengan norma agama dan sosial budaya.
Larangan serupa juga diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Kotawaringin Timur, dan Bondowoso.
Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung sikap kepala daerah yang melarang warga khususnya pelajar muslim merayakan hari Valentine.
Wakil Sekjen MUI, Najamuddin Ramli mengatakan bahwa pihaknya mendukung segala kebijakan yang dapat melindungi generasi muda beragama Islam dari pengaruh buruk.
"MUI mendukung segala kebijakan yang baik dan mendukung kebijakan yang memagari warga negara dari hal-hal yang buruk," tutur Wakil Sekjen MUI, Najamuddin Ramli, Selasa (13/2).
(arh/gil)