Motif Ombudsman Kritik Novel Baswedan Dipertanyakan

Antara | CNN Indonesia
Rabu, 14 Feb 2018 09:39 WIB
Ombudsman disebut bisa melakukan maladministrasi karena menyerang korban, penyidik KPK Novel Baswedan, alih-alih mengkritisi penyidikan Polri.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan seusai operasi tambahan pada mata kirinya, Senin (12/2), di Singapura. Ombudsman dikritisi karena disebut menyerang korban, penyidik KPK Novel Baswedan. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa Hukum Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Novel Baswedan, Alghifari Aqsa, mempertanyakan maksud Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala yang menyebut bahwa kliennya itu tidak kooperatif.

Padahal, salah satu tugas Ombudsman adalah menyoroti buruknya pelayanan publik di kepolisian. Bukan malah menyerang korban. Hal itu bisa menjurus kepada dugaan maladministrasi.

"Apakah ia [Adrianus] sedang bermanuver atau betul menjalankan tugas? Apakah tindakannya merupakan keputusan lembaga? Jangan sampai Ombudsman justru yang melakukan maladministrasi," ujar Alghifari, kepada Antara, Rabu (14/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikan Alghifari menanggapi pernyataan Anggota Ombudsman Adrianus Meliala, di Polda Metro Jaya, pada Selasa (13/2), yang mengatakan bahwa Novel tidak kooperatif ketika diperiksa penyidik karena selalu irit bicara.

Menurut Alghifari, kewenangan Ombudsman seharusnya mengkritisi pelayanan publik di Kepolisian. Bukan sebaliknya.

"Kita harus tanyakan apa intensi dari Komisioner Ombudsman berpendapat demikian, karena lazimnya Ombudsman justru mengkritisi pelayanan publik dan buruknya administrasi kepolisian, bukan menyerang Novel Baswedan yang merupakan korban kekerasan," sindirnya.

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala di gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (20/12/2017).Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala di gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (20/12/2017). (Foto: CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)

Ia pun membantah kliennya itu tidak kooperatif. Menurut Alghifari, Novel sudah memberi nyaris semua keterangan yang diperlukan kepolisian untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadapnya.

"Tidak benar Novel tidak kooperatif karena Novel menjawab setiap pertanyaan dan bersedia di-BAP meskipun sakit. Dia tidak menjawab soal jendral yang diduga terlibat karena tidak mungkin diselesaikan oleh kepolisian melainkan TGPF yang independen," paparnya.

Pemeriksaan terhadap Novel itu berlangsung pada 14 Agustus 2017 di KBRI Singapura. Saat itu, Novel didampingi oleh tim KPK, termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo, dan tim penasihat hukumnya, yang salah satunya adalah Alghifari.

Dihubungi terpisah, kakak dari Novel, Taufik Baswedan, meragukan pengakuan Polda Metro Jaya dan Ombudsman soal tipisnya BAP terhadap Novel. Sebab, pemeriksaan terhadap Novel berlangsung lama.

"Kalau BAP sedikit, tidak mungkin lah, karena pemeriksaannya kan lama," kata dia, yang tengah berada di Singapura.

Taufik menduga, pihak kepolisian baru memperlihatkan sebagian BAP kepada Ombudsman. "Kalau Adrianus diberikan BAP oleh polisi hanya sebagian itu mungkin saja," tambah dia.

Sebelumnya, Adrianus, yang merupakan pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK, meminta kepada Novel untuk bekerjasama dengan kepolisian untuk memberitahukan soal pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku, serta kasus-kasus yang sedang diselidikinya. Pernyataan ini disebutnya sebagai pendapat pribadi.

"Kalau terkait dengan pekerjaannya, Pak Novel bisa bicara siapa sih yang tengah dia sidik dan siapa pihak-pihak yang menyerang, itu bisa jadi petunjuk polisi untuk mengejar. Artinya dalam kasus ini ada dua pihak yang harus kooperatif, yang pertama adalah Pak Novel, yang kedua adalah KPK tapi kedua belah pihak ini kelihatannya tidak kooperatif dalam memberikan informasi. Ini penilaian saya pribadi," tutur dia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/2).

Novel Baswedan sendiri baru selesai menjalani operasi tambahan di mata kirinya, di Singapura, pada Senin (12/2). Tim dokter telah menanam jaringan mata yang diambil dari jaringan gusi Novel dan dipindahkan pada bagian mata. Penanaman jaringan baru ini untuk menutupi area tengah mata yang pertumbuhannya kurang baik.

Dia disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya seusai sholat subuh di masjid Al-Ihsan, di dekat rumahnya, Jakarta, pada 11 April 2017. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.

Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.

(arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER