Kasatlantas Polres Bekasi Dicopot karena Pungli Pembuatan SIM

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Kamis, 15 Feb 2018 01:58 WIB
Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP I Nengah Adi Putra melakukan pungli dalam pelayanan pembuatan SIM. Dia pun dicopot dari jabatannya.
Ilustrasi ujian praktik pembuatan SIM. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pungutan liar dalam pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) masih terjadi di internal kepolisian. Kali ini pungutan liar tersebut dilakukan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Polisi I Nengah Adi Putra.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kegiatan pungli tersebut diketahui saat Paminal Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan Sabtu (10/2) lalu. Dari OTT tersebut didapati barang bukti sebanyak Rp61 juta.

"Sabtu lalu telah dilakukan OTT terhadap Kasat Lantas Polresto Bekasi yang diduga melakukan pelanggaran dalam pelayanan SIM. Paminal Mabes Polri mendapatkan barang bukti uang sebanyak Rp61 juta," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (14/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dugaan polisi, kata Argo, uang tersebut didapatkan saat memberikan pelayanan SIM yang tidak sesuai dengan prosedur yakni tanpa ujian teori dan ujian praktek. Selain itu Adi juga menerbitkan SIM yang sudah habis masa berlakunya untuk didaftarkan perpanjangan dengan memanipulai biaya PNBP.

Dalam penarikan pungli, Argo mengatakan bahwa Adi mendapatkan uang dengan tarif yang berbeda-beda. Namun dia enggan menyebut secara rinci berapa saja tarif pungli tersebut.

Saat ini, Adi tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.


"Kasatlantas dicopot dari jabatannya dan akan kami proses pelanggaran disiplin," tuturnya. (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER