Penjelasan Polri Terkait Kematian Terduga Teroris Indramayu

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Jumat, 16 Feb 2018 00:29 WIB
Mabes Polri menyampaikan terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Indramayu, Muhammad Jefri alias Abu Umar tewas akibat serangan jantung.
Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan Jefri meninggal dunia akibat sakit jantung berdasarkan hasil visum et repertum Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri menyampaikan Muhammad Jefri alias Abu Umar tewas akibat serangan jantung. Jefri merupakan terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2).

Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan Jefri meninggal dunia akibat sakit jantung berdasarkan hasil visum et repertum Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta.

"Hasil autopsi berupa surat visum et repertum disimpulkan penyebab kematian almarhum (Jefri) adalah serangan jantung dengan riwayat penyakit jantung menahun," ujar Setyo dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Setyo membeberkan penyakit jantung yang diidap Jefri kambuh ketika Densus 88 Antiteror menangkapnya dan memintanya untuk menunjukkan keberadaan terduga teroris lain.

Saat ditangkap, Jefri mengeluh sesak nafas kepada personel Densus 88 Antiteror. Mengetahui hal tersebut, Jefri kemudian langsung dilarikan ke klinik di sekitar lokasi penangkapan.

"Namun kami juga ikut prihatin pada jam 18.00 WIB berdasarkan keterangan dokter di klinik tersebut tersangka dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kedokteran forensik," ujarnya.

Pasca dipindah ke RS Polri Kramat Jati, Setyo mengklaim dokter forensik telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam tubuh Jefri. Ia berkata pemeriksaan menunjukkan Jefri meninggal akibat sakit jantung.

Di sisi lain, Setyo menyampaikan kepolisian langsung menyerahkan jenazah Jefri kepada pihak keluarga pada Jumat (9/2). Jenazah Jefri diterima langsung oleh orang tuanya yang berasal dari Lampung.

"Kemudian atas kesepakatan keluarga, jenazah telah dimakamkan di pemakaman Kapuran, Keluarahan Pasar Madam, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, tanggal 10 Februari 2018," ujar Setyo.


Riwayat Aksi Teror

Setyo menyampaikan, penangkapan Jefri terkait dengan serangkaian rencana aksi teror terhadap objek vital negara. Ia berkata, Jefri bersama terduga teroris Andi Rifan Munawar alias Afif dan Agung alias Faruq diduga terlibat rencana aksi penyerangan Mapolres dan Mako Brimob Toli-toli, Sulawesi Tengah, pada Maret 2017.

Setyo menerangkan, Jefri dan Agung merupakan anggota Jamaah Anshar Daulah Toli-toli yang dipimpin oleh terduga teroris Mahbub dan Samsu Ryadi.

"Kedua, yang bersangkutan (Jefri) bersama Andi Rifan Munawar alias Afif dan Agung alias Faruq merencanakan aksi teror berupa penyerangan pos polisi," ujar Setyo.

Ketiga, Setyo menyampaikan Jefrididuga mengetahui perencanaan pembuatan micro nuc yang dibuat kelompok Young Farmer untuk menyerang Istana Negara dan PT Pindad.

Keempat, Setyo menyebut Jefri mengaku terlibat dalam kasus teror berupa pelemparan bom molotov ke Mapolsek Bontoala, Sulsel, Senin (1/1).


Jefri juga mengaku mengikuti pelatihan fisik bersama 5 anggota JAD Subang untuk mempersiapkan aksi selanjutnya. Pelatihan fisik dilakukan di Curug Pandawa, Jawa Barat, Rabu (17/1).

"Yang terakhir, Muhammad Jefri alias Abu Umar pernah ditangkap pada tanggal 13 Februari 2016 di Karawang, Jawa Barat, karena diduga terlibat dengan kasus peledakan bom di Thamrin pada tanggal 14 Januari 2016," ujarnya. (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER