'Suap Bupati Lampung Tengah Belum Terindikasi untuk Pilkada'

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Jumat, 16 Feb 2018 19:37 WIB
KPK masih fokus pada proses penyidikan kasus suap yang melibatkan Bupati Lampung Tengah ini. Sejauh ini belum indikasi kaitan suap tersebut dengan pilkada.
KPK masih fokus pada proses penyidikan kasus suap yang melibatkan Bupati Lampung Tengah ini. Sejauh ini belum indikasi kaitan suap tersebut dengan pilkada. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengidentifikasi kasus dugaan suap terkait permintaan persetujuan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ke DPRD Lampung Tengah agar menandatangani pengajuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar terkait Pilkada 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan meski Bupati Lampung Tengah Mustafa yang sudah jadi tersangka dugaan suap itu merupakan calon gubernur di Pilgub Lampung 2018, namun kasusnya berbeda dengan operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya yang juga melibatkan calon kepala daerah.

Sampai saat ini KPK belum mengidentifikasi apakah pinjaman Rp300 miliar dari Pemkab Lampung Tengah kepada PT SMI itu untuk keperluan Mustafa dalam pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam konteks kasus ini diduga sebagai pihak pemberi secara bersama-sama dengan kepala dinas. Apakah ada atau tidak ada kepentingan (untuk pilkada) di balik pinjaman Rp300 miliar tersebut, sampai saat ini kami belum mengidentifikasi sejauh itu," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2).


Febri menjelaskan, saat ini penyidik tengah fokus terlebih dulu terhadap rangkaian peristiwa pemberian suap. Setelah bisa dipastikan rangkaian peristiwa, dan menemukan informasi baru, KPK akan mencermati lebih lanjut.

"Tapi sekarang kita fokus pada proses penyidikan yang baru kita lakukan ini," katanya.

Dengan demikian, kata Febri, KPK masih mengidentifikasi apakah kasus ini sama seperti yang terjadi di Kabupaten Jombang (Jawa Timur), Kabupaten Ngada (Nusa Tenggara Timur), dan Kabupaten Subang(Jawa Barat). Para kepala daerah di tiga daerah itu ditangkap tangan KPK karena dugaan suap atau hadiah, dimana terdapat indikasi penggunaan uang 'haram' yang diterima untuk biaya kampanye baik iklan, baliho atau lainnya.

"Karakternya agak berbeda meski di sisi lain dia adalah masih menjadi penyelenggara negara ketika masih pencalonan," ujar dia.

Febri pun menepis anggapan dari beberapa pihak yang menilai pengungkapan kasus menjelang Pilkada merupakan pesanan dari lawan politik. KPK kata dia, bekerja sesuai aturan dan hukum berlaku serta dua alat bukti saat menetapkan seseorang sebagai tersangka.

KPK pun disebut telah mengingatkan jauh-jauh hari kepada calon kepala daerah yang masih menjadi kepala daerah atau penyelenggara negara lain terkait suap dan gratis.

"Sangat riskan karena mereka terikat dengan pasal suap dan gratifikasi karena objek posisi hukumnya seperti itu," ujar Febri.


Dalam kurun 1,5 bulan, KPK tercatat sudah melakukan empat kali tangkap tangan kepada empat kepala daerah, yang tiga di antaranya merupakan calon dalam Pilkada serentak 2018.

Pada bulan lalu, KPK menangkap tangan Bupati Hulu Sungai Tengah Selatan Abdul Latief, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Berkarya Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, pada Februari ini berturut-turut KPK menangkap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang juga calon petahana di Pilkada Jombang, Bupati Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae yang juga cagub di Pilgub NTT, serta Bupati Subang Imas Aryumningsih yang juga calon petahana Pilkada Subang. (osc/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER