Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berpendapat, penyelesaian perkara penyiraman air keras terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum membutuhkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Menurutnya, masyarakat termasuk keluarga Novel Baswedan sebaiknya benar-benar percaya kepada Kepolisian yang saat ini menangani dan masih menyelidiki perkara itu.
"Kami mengharapkan masyarakat percaya kepada pemerintah dan aparat menyelesaikan secara profesional masalah hukum. Kalau sudah terjadi seperti itu sebenarnya tidak perlu TGPF," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (20/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desakan pembentukan TGPF kembali menguak ketika Novel Baswedan sudah diizinkan rumah sakit kembali ke Indonesia setelah menjalani perawatan sekitar 10 bulan di Singapura.
Kendati demikian, hingga kini, Kepolisian masih belum menemukan serta mengungkapkan pelaku penyiraman itu.
"Percayakan saja. Kalau belum ketemu ya ditanyakan. Kalau belum ada hasilnya ya ditanyakan lagi, tanyakan lagi karena ada prosesnya," tutur mantan Panglima ABRI ini.
Sejak tahun lalu, pihak Novel mendesak Presiden Joko Widodo membentuk TGPF sehingga pelaku dapat segera ditemukan dan perkara segera selesai.
Mereka berpendapat, permasalahan ini sesungguhnya dapat diselesaikan asalkan ada kemauan.
Tetapi, Presiden Jokowi tadi pagi menuturkan ia masih menunggu perkembangan penyelidikan Polri. Ia menegaskan akan mengambil langkah lain apabila Polri menyatakan menyerah.
(gil)