Din Syamsuddin Heran Penyerang Tokoh Agama 'Divonis' Gila

Bimo Wiwoho & RZR | CNN Indonesia
Rabu, 21 Feb 2018 20:01 WIB
Din mendesak polisi lebih teliti sebelum dan tidak terburu-buru memberikan vonis gila kepada para pelaku penyerangan terhadap tokoh agama.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mempertanyakan vonis gila dari polisi kepada para pelaku penyerangan tokoh agama. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pembina Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin heran dengan kepolisian yang menyimpulkan penyerangan terhadap sejumlah pemuka agama dan tempat ibadah dilakukan oleh orang yang mengalami gangguan jiwa.

Menurut Din, jika polisi menyimpulkan demikian, kasus penyerangan terhadap pemuka agama dan tempat ibadah tidak akan pernah bisa tuntas dan bakal kembali terjadi.

"Dan kemudian selesai dengan dalih orang gila karena nanti bisa ditanya balik, 'Lha kenapa tiba-tiba Desember (2017) sampai sekarang sering muncul musimnya orang gila dan menyerang tokoh-tokoh agama?'," kata Din di kantor Pusat MUI, Jakarta, Rabu (21/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Din menilai sejumlah kasus penyerangan tersebut bukan kasus yang kecil. Bukan sekadar tindak kriminal yang dilakukan oleh seseorang yang mengalami gangguan jiwa. Tindakan itu pun, menurut dia, tidak dilakukan secara tiba-tiba.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menduga rentetan peristiwa kekerasan yang terjadi memang telah direncanakan. Oleh karena telah direncanakan, tidak mungkin pelakunya mengalami gangguan jiwa. Din menyebut rencana rentetan penyerangan terhadap pemuka agama sebagai sebuah rekayasa jahat.


Din mengaku telah mendapat penjelasan dari Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto dalam rapat Pleno MUI ke 25 di Kantor Pusat MUI, Rabu siang tadi.

Ari, kata Din, telah menjelaskan alasan kepolisian menyimpulkan kasus penyerangan terhadap pemuka agama dan tempat ibadah kepada pengurus dewan pertimbangan MUI.

"Tapi ada sebagian yang tidak puas karena ini bagian dari dialog," ucap Din.

Din lalu meminta kepada kepolisian untuk tidak terlalu cepat mengambil kesimpulan.

"Terhadap kejadian terakhir tolong jangan langsung ambil kesimpulan sebelum meneliti betul. Sebab, kesimpulan itu bisa menjadi bumerang," ujar Din.


Polisi Lebih Terbuka

Terpisah, aktivis Jaringan Gusdurian Savic Ali meminta polisi lebih terbuka menjelaskan kepada masyarakat soal teror dan serangan terhadap sejumlah pemuka agama dan tempat ibadah.

Hal itu untuk meminimalisir opini atau berita simpang siur soal pelaku penyerangan yang berkembang di masyarakat.

"Saya kira polisi belum terbuka soal ini ya, masa orang gila bisa serentak di beberapa tempat dan menarget tokoh agama. Enggak masuk akal juga," kata dia di Universitas Atmajaya, Jakarta Selatan,.

Savic Ali menyebut ada dua kemungkinan motif penyerangan itu.

Pertama, karena motif pelaku personal (lonewolf) atau ada motif pengerahan kelompok yang terorganisir dalam menyerang para tokoh agama tersebut.

"Masa orang gila bisa nungguin orang salat di masjid sampai sepi, terus mukulin. Ini kan enggak masuk akal juga," kata Savic.


Lebih lanjut, Savic berpesan agar kepolisian mampu memberantas dan mencegah jika ada kelompok atau seseorang yang terindikasi ingin melakukan tindakan teror penyerangan terhadap pemuka agama.

"Saya kira polisi harus benar-benar menekan ini, kalau ada kelonpok yang terorganisir melakukan ini mereka harus terbuka dong," ujar dia.

Rentetan aksi penyerangan terhadap pemuka agama terjadi sejak akhir Januari lalu. 

Aksi pertama terjadi di Pondok Pesantren Al Hidayah Cicalengka, Kabupaten Bandung. Pimpinan Ponpes KH Umar Basri dianiaya usai melaksanakan Salat Subuh, pada 27 Januari lalu.

Kemudian penyerangan terjadi terhadap pengurus Persis Ustaz Prawoto pada 1 Februari 2018. Lalu, pada Minggu (11/2), penyerangan terjadi di Gereja Santa Lidwina Bedog, Sleman, Yogyakarta. 

Libatkan Medis

Kabareskrim Mabes Polri Ari Dono mengatakan bahwa tindakan penganiayaan merupakan perilaku seseorang yang tidak normal, termasuk para pelaku penyerangan terhadap pemuka agama dan tempat ibadah.

Polisi, kata dia, senantiasa mengidentifikasi pelaku penganiayaan menggunakan kaca mata medis. Psikiater turut dilibatkan karena terkadang perlu dilakukan terapi terhadap pelaku penganiayaan.

Secara tidak langsung, Ari ingin mengatakan bahwa kepolisian tidak asal dalam mengeluarkan kesimpulan.

"Kalau kita kaitkan, misalnya, ada tidak konspirasi di balik ini? Nah itu berangkat dari fakta yang kita dapatkan nanti," ujar Ari. (wis/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER